Dalam kesempatan ini kami akan mengulas secara ringkas beberapa hal yang sangat erat kaitannya dengan taubat. Seorang hamba sangat perlu mengetahuinya.
Taubat sebagai ibadah kepada Allah adalah hal yang pada prinsipnya harus segera dilaksanakan. Dengan kata lain, kewajiban taubat ini haruslah dilakukan sesegera mungkin, yang apabila seseorang menundanya maka ia akan berdosa karena penundaannya itu. Maka, ketika seorang hamba bertaubat dari suatu dosa maka tersisalah satu dosa yang belum ia taubati, yaitu taubat dari dosa menunda taubat. Kami kira pemahaman seperti ini jarang terlintas di hati orang yang sedang bertaubat. Bahkan yang sering terjadi, apabila seseorang bertaubat dari suatu dosa, ia menganggap sudah tidak tersisa lagi dosa yang harus dia taubati. Padahal, dengan ia bertaubat dari suatu dosa, masih tersisa satu dosa yang belum di taubati olehnya, yaitu taubat dari dosa menunda taubat.
Seorang hamba tidak akan pernah bisa lepas dari taubat seperti ini, kecuali taubatnya dilakukan untuk seluruh dosa-dosanya, baik dia ketahui maupun yang tidak dia ketahui.
Dari sisi yang tidak diketahuinya, sudah barang tentu dosanya lebih banyak daripada dosa yang diketahuinya. Dari sudut ini, ia tidak dapat berdalih dengan ketidak tahuannya sehingga ia tidak bisa lepas dari pertanggung jawaban dosanya. Dengan demikian, ia termasuk orang-orang yang durhaka karena meninggalkan mencari tahu dan mengamalkannya. Jadi, kedurhakaannya itu lebih parah. Dalam shahih Ibnu Hibban, disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Kesyirikan yang terjadi pada umat ini (Umat Islam) lebih halus dari pada gremet (merambatnya) semut.” Maka Abu Bakar bertanya, “Bagaimana menghentikannya, Ya Rasulullah? Rasulullah menjawab, “Berdoalah kamu, Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada mu dari mempersekutukan mu, sementara aku pun mengetahuinya (bahwa itu perbuatan syirik) dan aku meminta ampun kepada mu dari dosa yang tidak aku ketahui.” [1]
Doa ini merupakan permintaan ampun dari dosa yang diberitahukan Allah bahwa itu adalah dosa, di sisi lain doa ini juga merupakan permintaan ampunan dari dosa yang tidak diketahui.
Dalam hadis shahih, Rasulullah ﷺ berdoa dalam shalatnya:
Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui dari pada ku.
Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidak sengajaan ku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku.
Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah lalu, dosa yang akan datang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Tuhanku tiada Tuhan selain Engkau [2]
Dalam riwayat lain Rasulullah ﷺ juga berdoa:
“Ya Allah, ampunilah semua dosa-dosaku, yang kecil maupun yang besar, yang awal maupun yang akhir, dan yang terang-terangan maupun yang sembunyi-sembunyi.” [3]
Penggunaan format umum dan menyeluruh ini dimaksudkan agar seorang hamba melakukan taubat dari dosa yang diketahuinya dan yang tidak diketahuinya.
Wallahu A’lam
Sumber :
At Taubatu Wal Inabah, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pentahqiq: Dr. Muhammad Umar Al Hajj (ei, hal.153-154)
Amar Abdullah bin Syakir
[1] HR. Ahmad (Al Musnad, jil.4, hlm.403), Abu Ya’la (Musnad Abu Ya’la, jil.1, hlm.58-61), Abu Nu’aim (Al Hilyah, jil.7, hlm.112), Ath Thabrani (Al Kabir dan Al Ausath; Majma’ Az Zawaid, jil.10, hlm. 233).
Ibnu Taimiyah berkata, “Setiap cinta yang bukan karena Allah adalah batil. Setiap amal yang tidak dimaksudkan karena Allah juga batil. Dunia dan segala isinya adalah terlaknat, kecuali yang diusahakan untuk mendapatkan ridha Allah. Sementara itu, jiwa manusia selalu cenderung pada kesyirikan.
[2] HR. Al Bukhari (Kitab Ad Da’awaat, Bab: Qaulu An Nabiy Allahummaghfirli Ma Qaddamtu Wa Ma Akhkhartu, jil.11, hlm.156) Muslim (Kitab Adz Dzikri Wa Ad Du’a Wa At taubah Wa Al Istighfar, Bab At Ta’awwudz Min Syrri Ma ‘Amala Ma Lam Ya’mal, hadis no. 2719) dan Baghawi (Syarhu As Sunnah, bab Jami’ Ad Du’a, hadis no. 1371)
[3] HR. Muslim (Kitab Ash Shalah, Bab Ma Yuqal Fii Ar Ruku’ Wa As Sujud, hadis no. 483), Abu Dawud (Kitab Ash Shalah, Bab Fi Ad Du’a Fii Ar Ruku’ Wa As Sujud, hadis no. 878, dan Al Baghawi (Syarh As Sunnah, Bab Ma Yuqal Fii Ar Ruku’ Wa As Sujud, hadis no. 620)
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
Yuk Donasi Paket Berbuka Puasa Bersama
Ramadhan 1442 H / 2021 M
TARGET 5000 PORSI
ANGGARAN 1 Porsi Rp 20.000
Salurkan Donasi Terbaik Anda Melalui
Bank Mandiri Syariah
Kode Bank 451
No Rek 711-330-720-4
A.N : Yayasan Al-Hisbah Bogor
Konfirmasi Transfer via Whatsapp : wa.me/6285798104136
Info Lebih Lanjut Klik Disini