Soal : Bagaimana hukum membeli rumah dengan sistem KPR ? Jazakumullah khairan Jawab :  Biasanya membeli rumah dengan sistem ini menggunakan skema riba. Karena konsepnya, pihak perbankan atau PT Pembiayaan terlebih dahulu menghutangi calon pembeli sejumlah uang lalu meminta kembalian lebih dari nominal yang dikeluarkan. Terlebih dalam KPR itu, pihakRead More →

Sehebat apapun penyimpangan manusia, mereka masih memiliki fitrah. Dengan fitrahnya, mereka bisa mengenali kebatilan, meskipun kehidupannya dipenuhi dengan penyimpangan. Tak terkecuali orang jahiliyah. Sekalipun hidupnya penuh dengan penyimpangan, mereka tetap mengenal riba sebagai kejahatan. Membebani orang yang dalam kondisi membutuhkan dengan beban tambahan dari pinjaman yang diterima. Ada sebuah peristiwaRead More →

Sebenarnya, sistem ekonomi riba adalah sistem ekonomi yang tecela apabila dilihat dari segi ekonomi murni. Keburukan sistem riba juga semakin bertambah setelah aib-aibnya dijelaskan oleh beberapa profesor dari bangsa Barat sendiri. Padahal, mereka tumbuh besar di bawah naungan sistem ini. Selain itu, pikiran dan budaya mereka telah banyak terpengaruh olehRead More →

Soal : Seorang penanya berkata, “Saya pergi ke penjual emas dengan membawa perhiasan lama, lalu ia menimbang perhiasan tersebut dan berkata, ‘Harganya 1.500 real. Lalu saya membeli perhiasan baru darinya dengan nilai 1.800 real. Apakah boleh saya hanya membayar 300 real kepadanya (selisih harga antara perhiasan lama dan perhiasan baru).Read More →

Para lintah darat tak henti hentinya mencoba menghisap darah. Jika dulu mereka hanyalah rentenir yang didatangi atau bank yang diberikan jaminan, kini mereka bisa memberikan tanpa syarat syarat yang memberatkan alias tanpa jaminan. Hanya perlu data diri dan uang ditransfer dalam hitungan menit. Sungguh sekilas sangatlah mudah dan merupakan solusiRead More →

Kutulis kisah ini untuk segenap muslimah. Meskipun dengan menulisnya, hatiku semakin teriris-iris. Namun biarlah luka itu menganga, asalkan kalian tidak menjadi korban berikutnya. Dulu aku pernah merasakan bahagianya pernikahan. Aku mencintai suamiku, dia pun mencintaiku. Meskipun hidup pas-pasan, rumah tangga kami diliputi kedamaian. Suamiku seorang pekerja keras. Ia berusaha mendapatkanRead More →

Riba Ba’i (Jual Beli) diharamkan dalam rangka menutup celah terjadinya riba dayn. Karena riba fadhl ukurannya berbeda namun tunai dan riba nasiah tidak tunai namun ukurannya sama. Hal ini merupakan celah untuk terjadinya riba besar yaitu riba dayn yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Karena hakikat riba dayn adalah gabungan dariRead More →

Sebagaimana dilarang mengerjakan shalat dengan pakaian ketat yang menggambarkan bentuk aurat, tidak diperbolehkan juga shalat dengan pakaian tipis (transparan) yang menampakkan bagian tubuh di baliknya, seperti yang dikenakan sebagian korban mode saat ini. Mereka sengaja melakukan sesuatu yang sebenarnya adalah aib dalam pandang syariat, karena mereka sudah terlanjur menjadi budakRead More →

Di antara Sunnah Jum’at dan adabnya adalah:   Mandi Hal ini berdasarkan hadis عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ Dari Ibnu Umar رضي الله عنه berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi Jum’at, makaRead More →

Meninggalkan Shalat Jum’at Tanpa Alasan Syar’i   Rasulullah ﷺ bersabda لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ  Hendaklah orang-orang yang selama ini meninggalkan shalat Jum’at berhenti dari perbuatan mereka itu, atau Allah akan mengunci hati mereka, lalu mereka pun menjadi orang-orang yang lalai (HR.Read More →

Jika seorang wanita melaksanakan shalat bersama kaum lelaki yang bukan mahromnya, maka ia harus menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Demikian menurut pendapat Jumhur ulama (Lihat Majmu’ Fatawa, 22/113-120) Jika ada bagian yang terlihat –padahal bagian itu wajib ditutup- ketika ia berjama’ah dengan orang yang bukan mahramnya,Read More →

Amar Makruf Nahi Munkar merupakan Syiar Islam yang agung, dan merupakan bagian penting dari dakwah. Dengan tegaknya Amar Makruf maka umat akan selalu berada dalam kebaikan dan mengerjakan amalan-amalan saleh, dan dengan tegaknua Nahi Munkar, maka umat akan jauh dari kekufuran, kesyirikan, dan kemaksiatan serta menjauhinya. Namun tetap harus diperhatikan,Read More →