Istri berburuk sangka kepada suami dan tidak pernah menafsirkan ucapan serta tindakannya secara positif. Bahkan ia mengorek-orek tujuan dan mengevaluasi berbagai tindakan suami. Khususnya bila ia memiliki madu atau suami hidup serumah dengan keluarganya. Buruk sangka seperti ini juga dapat menyakiti suami.
Yang wajib dilakukan adalah berbaik sangka, berdasarkan firman Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ [الحجرات : 12]
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa…(al-Hujurat : 12)
Disebutkan dalam Ash-Shahihain hadis Abu Hurairah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, ia berkata, bahwa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ
“Jauhilah oleh kalian akan prasangka, sebab prasangka itu sedusta-dusta ucapan.”
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga melarang menelisik kekurangan para wanita. Jabir bin Abdillah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-meriwayatkan, bahwa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-melarang seorang laki-laki mendatangi keluarganya di malam hari (dari bepergian), (dikhawatirkan) ia akan menuduh mereka berkhianat atau mencari-cari kesalahan mereka.(HR. Muslim)
Hubungan antara suami dan istri harus berlandaskan rasa saling percaya. Mencurigai dan meragukan kesetiaan istri tanpa suatu sebab, mengikuti praduga-praduga buruk dan berusaha menelusuri kekurangan, semua tindakan ini dilarang. Sebab, bisa menghancurkan dan mencerai beraikan ikatan rumah tangga. Tindakan seperti ini bukan termasuk kecemburuan yang positif, tapi merupakan kecemburuan yang negatif.
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
إِنَّ مِنَ الْغَيْرَةِ غَيْرَةً يُبْغِضُهَا اللهُ وَهِيَ غَيْرَةُ الرَّجُلِ عَلَى أَهْلِهِ مِنْ غَيْرِ رِيْبَةٍ
“Sesungguhnya di antara kecemburuan ada satu kecemburuan yang dibenci Allah, yakni, kecemburuan seorang suami kepada istrinya tanpa berdasarkan sesuatu yang mencurigakan.”(HR. Abu Dawud dan Nasai)
Kecemburuan itu dilakukan saat terjadi pelanggaran terhadap salah satu larangan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يَغَارُ وَغَيْرَةُ اللَّهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ
“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah (terjadi) bila seorang mukmin melanggar apa yang Dia haramkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada dasarnya, Anda wahai suami muslim, Anda telah menikahi wanita yang taat pada agama. Selanjutnya, berarti ia orang yang bisa Anda percaya. Maka jangan memberi setan kesempatan merusak hubungan antara dirimu dan dirinya (pasangan hidupmu) dengan menuruti prasangka dan dugaan semata, serta anggapan bahwa ia adalah sumber kegundahan dan keraguan. Bahwa ia tidak dapat dipercaya. Bila seperti ini sama saja Anda mengundang kesusahan pada dirimu sendiri.
Jika Anda benar-benar ingin cemburu, cemburuilah ia bila keluar rumah dengan tidak menutup aurat sesuai ajaran syariat (tabarruj), memakai parfum, berikhtilat dengan laki-laki yang bukan mahram atau berbicara pada mereka dengan ucapan yang genit atau manja. Atau, ia berduaan dengan salah satu dari mereka, atau berbagai bentuk tindakan haram lain yang dianggap besar oleh syariat namun diremehkan kaum wanita zaman ini.
Hasan al-Bashriy-رَحِمَهُ اللهُ-pernah bersuara lantang kepada orang banyak seraya mengucapkan, “ Apakah kalian akan membiarkan istri-istri kalian berdesak-desakan dengan al-‘Uluj di pasar-pasar ? Semoga Allah memburukkan suami yang tidak merasa cemburu.”
(al-‘Uluj adalah budak-budak dari bangsa Persia dan selain bangsa Arab)
Wallahu A’lam
Sumber :
Al-Mafatih Adz-Dzahabiyah li Ihtiwa Al-Musykilat Az-Zaujiyah, Nabil bin Muhammad Mahmud
Amar Abdullah bin Syakir.
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor