Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا [النساء : 29]
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu” (an-Nisa : 29)
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
مَنَ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِى يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِى بَطْنِهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
“Barang siapa yang bunuh diri dengan sepotong besi, maka ia akan memegang potongan besi tersebut dan akan memasukkan ke perutnya, ia berada di neraka Jahannam dan kekal untuk selamanya. Dan barang siapa yang bunuh diri dengan meminum racun, maka di neraka Jahannam, ia akan meminum racun terus menerus dan kekal di dalam Neraka Jahannam untuk selamanya” (Muttafaq Alaih)
**
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin-رَحِمَهُ اللهُ-[1]berkata,
“Barang siapa bunuh diri dengan menggunakan sebuah benda (seperti pisau), maka ia akan di azab dengan benda tersebut di neraka Jahannam. Artinya seseorang yang bunuh diri akan diazab di neraka Jahannam.
Apabila ada orang yang sengaja meminum racun untuk mengakhiri hidupnya, maka kelak di akhirat nanti ia akan menenggak racun terus-menerus. Ia akan terus menerus di siksa dengan racun tersebut di dalam neraka. Seorang yang naik ke atap rumah, kemudian menjatuhkan diri ke bawah hingga tewas, maka ia akan diazab di neraka seperti cara dirinya bunuh diri. Ada pula yang bunuh diri dengan menikam tubuhnya sendiri dengan pisau. Ia akan diazab di dalam neraka dengan tikaman pisau ke tubuhnya terus menerus.
Termasuk pula dalam kategori bunuh diri adalah aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh beberapa kelompok dengan dalih bahwa perbuatan tersebut termasuk Jihad. Mereka melilitkan sebuah bom rakitan berdaya ledak besar ke tubuhnya, kemudian menyusup ke dalam barisan musuh dan meledakkan bom tersebut dengan menjadikan tubuhnya sebagai korban pertama dari aksinya tersebut. Perbuatan semacam ini termasuk dalam kategori bunuh diri. Kelak ia akan diazab di neraka Jahannam seperti cara yang ia tempuh ketika menemui ajalnya.
Mereka yang melakukan aksi bom bunuh diri ini menganggap bahwa mereka telah mengorbankan diri mereka untuk berjihad di jalan Allah. Mereka sebenarnya telah melakukan tindakan bunuh diri tanpa disadari. Mereka tidak termasuk orang yang mati syahid di jalan Allah. Bahkan mereka akan disiksa di dalam neraka Jahannam dengan cara seperti yang mereka lakukan pada saat mereka mengakhiri hidupnya. Mengapa demikian ? Sebab mereka telah melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah ta’ala. Sedangkan yang disebut seorang syuhada yaitu orang yang mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Allah ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا [النساء : 29]
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu” (an-Nisa : 29)
Allah ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [البقرة : 195]
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (al-Baqarah : 195)
Kami hanya bisa mendoakan orang-orang yang telah melakukan aksi bom bunuh diri semoga dosa-dosa mereka diampuni oleh Allah ta’ala dan tidak diazab. Mereka melakukan hal tersebut karena mereka tidak mengetahui hukumnya. Mereka tidak akan mendapatkan pahalanya dan tidak termasuk golongan para syuhada karena mereka telah melakukan perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah ta’ala dan perbuatan tersebut diharamkannya.
Apabila ada yang berkata, “Bukankah para sahabat dahulu (biasa) mempertaruhkan nyawa mereka dengan cara masuk ke dalam barisan musuh seperti dalam peperangan melawan imperium Romawi?” Jawaban kami, “Benar ! Akan tetapi, apakah perbuatan mereka tersebut termasuk dalam kategori aksi bunuh diri ? Ternyata bukan. Mereka memang berada dalam kondisi dan situasi yang sangat berbahaya. Akan tetapi, masih ada kemungkinan bagi mereka untuk selamat dalam aksi tersebut. Dengan pertimbangan ini, mereka berani menerjang pasukan Romawi dan berhasil membunuh beberapa orang-yang Allah takdirkan terbunuh-, kemudian mereka kembali ke barisan kaum Muslimin dengan selamat-dengan izin Allah-.” Seperti yang dilakukan oleh Bara bin Malik pada perang Yamamah.
Tatkala pasukan kaum Muslimin sampai ke benteng pertahanan pasukan Musailamah al-Kadzdzab, ternyata semua pintunya tertutup rapat sehingga para sahabat tidak bisa masuk untuk menyerang mereka. Bara bin Malik adalah seorang pemberani, ia adalah saudara kandung Anas bin Malik. Dalam kondisi sulit seperti itu, ia meminta kepada pasukan kaum Muslimin untuk melemparkan tubuhnya ke dalam benteng, agar ia dapat membuka pintu gerbang benteng tersebut dari dalam. Mereka pun lalu melemparkan tubuh Bara bin Malik ke dalam benteng pertahanan pasukan Musailamah al-Kadzdzab, hingga akhirnya ia dapat membuka pintu gerbang benteng tersebut dan pasukan kaum Muslimin pun berhasil masuk dan membunuh Musailamah Al-Kadzdzab.
Tentunya kita tidak menjadikan peristiwa seperti ini sebagai alasan dan pembenaran terhadap gerakan aksi bom bunuh diri yang dilakukan atas perintah pimpinan tertentu. Kita hanya berharap dan berdoa semoga Allah ta’ala tidak mengadzab para pelakunya. Kemungkinan mereka melakukan aksi tersebut karena tidak mengetahui hukumnya dan didasari oleh niat yang baik serta semangat untuk membela agama Allah ta’ala.
Barang siapa yang membunuh diri dengan suatu cara tertentu, maka ia akan diazab di dalam neraka dengan cara yang ia telah lakukan (untuk mengakhiri hidupnya).
Hal yang perlu diketahui bahwa ada keterangan yang menjelaskan kedudukan orang yang bunuh diri dengan cara tertentu, yaitu sabda Rasulullah – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -, “(Orang yang bunuh diri tersebut) akan diazab di neraka Jahannam dengan cara tersebut dan ia akan kekal selama-lamanya.” Beliau menyebutkan kata-kata selama-lamanya (kekal). Lalu apakah dengan keterangan ini menunjukkan bahwa orang tersebut telah menjadi kafir ? Sebab, hanya orang kafir yang akan kekal selamanya di dalam neraka.
Jawabannya, “Tidak, dia bukanlah orang kafir, sehingga (ketika meninggal) ia harus tetap dimandikan, dikafani, dishalati dan didoakan agar mendapat ampunan dari Allah ta’ala. Hal tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah– صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – terhadap seorang yang mati bunuh diri dengan tombak. Jasad orang tersebut pun dihadapkan kepada Rasulullah– صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – supaya dishalati. Namun beliau tidak menyolatinya. Akan tetapi, beliau malah memerintahkan para sahabat untuk menyolati jenazah tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut tidaklah kafir, sehingga ia tidak harus kekal selamanya di dalam neraka. Adapun penyebutan kata “ kekal selamanya” dalam hadis di atas karena memang kata-kata tersebut benar-benar berasal dari Rasulullah– صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –, maka kata tersebut merupakan ancaman yang sangat serius dan perintah untuk menjauhi perbuatan terlarang tersebut (bunuh diri). (Jika kata-kata tersebut bukan berasal dari Rasulullah– صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –, maka orang tersebut tidak termasuk orang yang kafir.)
Ada sebuah pernyataan, “Seseorang yang melakukan mogok makan sampai mati termasuk dalam kategori bunuh diri.”
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syarir
Catatan :
[1] Syarhu Riyadhishshalihin, Baabu Tahriimi La’nil Insani Awid Daabbati Bi’anihi, penjelasan untuk hadis kedua dalam bab tersebut.
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: Hisbahtv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor