Berikan Perhatian Khusus

Memberikan perhatian khusus untuk suami merupakan perkara yang wajib dijaga oleh istri. Dia harus memperhatikan pakaian, makanan, minuman, tidur dan istirahat suami semampu mungkin. Dia harus lebih mengutamakan suami dibanding orang lain, karena suami memiliki hak besar atasnya. Begitu pula dengan suami, dia harus memperhatikan istri dengan perhatian yang besar, demi memuliakan dan menghargai jerih payahnya, serta menjaga interaksi antar keduanya.

Di sini ada masalah yang perlu diperhatikan bersama, yaitu : tidak boleh mencampur adukan hak lain dengan hak pasangan. Keluarga, anak, dan teman memiliki hak, namun tidak boleh didahulukan atas hak suami-istri. Hak suami-istri ini tidak berhenti hanya lantaran umur sudah tua, sakit, atau hal-hal lain keluar dari yang dikehendaki. Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

 

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi keluarga, dan aku adalah yang terbaik bagi keluargaku (Shahih at-Tirmidzi)

Dari Asma’ al-Khathamiyah –semoga Allah meridhainya- bahwasanya ia berkata, “Aku mendatangi Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- untuk beberapa keperluan. Maka, beliau bertanya :

 

أَيْ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ أَنْتِ ؟

Apakah kamu memiliki suami ?

Aku menjawab : Iya. Beliau bertanya lagi :

 

كَيْفَ أَنْتِ لَهُ ؟

Bagaimana kamu dengannya ?

Aku menjawab : Aku tidak melayaninya kecuali jika butuh.

Beliau menegur :

 

فَأَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ ؟ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

Bagaimana sikapmu itu ? Suami adalah Surga dan Nerakamu.” (HR. al-Hakim di dalam al-Mustadrak)

Maksud ungkapan beliau “ bagaimana kamu dengannya” ? adalah apakah kamu mendampingi dan menjaga hak-haknya ? atau kamu menjauh dan kurang memenuhi haknya ?

Adapun maksud ungkapan beliau “Suami adalah Surga dan Nerakamu” adalah, suami akan menjadi sebab masuk Surga jika kamu penuhi haknya, dan membuatmu masuk Neraka jika tidak kamu penuhi haknya.

Sebagian istri –semoga Allah memberikan petunjuk kepadanya- lebih memperhatikakan anak daripada suami dengan alasan anak masih kecil dan butuh perhatian lebih. Sikap seperti ini tidak dapat diterima dalam hidup rumah tangga, dan akan berdampak buruk dalam keluarga.

Wallahu A’lam

Sumber :

Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 133)

Amar Abdullah bin Syakir

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *