Benarkah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Tidak Wajib?


Dalam surat Al-Maidah ayat 105, Allah subhanahu wata’ala berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّـهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Zhahir ayat ini menunjukan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar bukan suatu kewajiban atas manusia bila ia telah menetapi jalan lurus. Karena ia tidak akan disiksa lantaran suatu dosa yang diperbuat oleh orang lain.

Sebagian orang keliru dalam memahami zhahir ayat diatas. Mereka beranggapan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar bukan suatu kewajiban atas manusia bila ia telah menetapi jalan lurus. Karena ia tidak akan disiksa lantaran suatu dosa yang diperbuat oleh orang lain. Mereka mendasarkan pada dzahir firman Allah: إِذَا اهْتَدَيْتُمْ (apabila kamu telah mendapat petunjuk).

Dan anggapan ini adalah bathil dan tertolak oleh hadits-hadits dan perkataan sahabat dan tabi’in dalam menafsirkan ayat itu, diantaranya :

  1. Bahwasannya orang yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar belum mendapatkan hidayah, seperti yang dikatakan oleh Hudzaifah dan Sa’id bin Musayyab.
  2. Bahwasannya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menepis anggapan ini ketika beliau membacakan ayat ini dan menjelaskan maknanya, ia menjelaskan bahwasannya ayat ini tidak menunjukan atas ketidakwajiban amar ma’ruh nahi mungkar.

 

p>Abu Daud, at-Tirmidzi dan yang lainnya meriwayatkan dari Qais, dia berkata: Abu Bakar As-shiddiq radhiyallahu ‘anhu berpidato kepada kami, beliau berkata : “sesungguhnya kalian membaca ayat ini dan mentakwilkannya dengan selain takwilnya: (hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberikan mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk). Dan  sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang jika melihat orang lain berbuat dzalim, tapi ia tidak mencegahnya, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya kepada mereka akibat perbuatan tersebut.”

Juga  Abu  Dawud,  At-Tirmidzi  dan  lainnya meriwayatkan hadits  dari  Abu Umayyah  Asy-Sya’bani, dia  bercerita:  Pada  suatu  waktu  akan datang  kepada Abu  Tsa’labah  Al-Khasyini,  dan bertanya  kepadanya: “Bagaimana  engkau  berbuat  dengan  ayat  ini?” Dia balik bertanya: “Ayat yang  mana?”  Aku menjawab: “Firman Allah:  “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan  memberi  mudharat kepadamu  apabila  kamu  telah  mendapat petunjuk…

“Dia  berkata: “Ingatlah! Demi Allah, aku telah menanyakan ayat itu kepada yang ahli,  ahli, aku menanyakanya  kepada Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau  bersabda: “Hendaklah kalian  satu  sama lain saling menyuruh kepada yang ma’ruf  dan  mencegah  dari  yang  mungkar, sehingga bila kamu melihat  kekikiran  yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti,  dunia  yang  didahulukan,  dan  orang  yang  punya pendapat mengagumi  pendapatnya  sendiri, maka jagalah dirimu sendiri, dan tinggalkan  urusan orang umum.”

Ibn al-Mubarak  berkata: “Firman Allah (عليكم أنفسكم) (jagalah dirimu)  dialamatkan  kepada  semua orang  beriman,  yang  maksudnya: (عليكم أهل دينكم) (jagalah  pemeluk  agamamu),  seperti  firman  Allah (ولا تقتلوا أنفسكم) (janganlah kamu membunuh dirimu), seakan-akan  Allah berfirman: (ولينه بعضكم بعضا. ليأمر بعضكم بعضا) (hendaklah  sebagian  kamu  menyuruh  kepada  yang ma’ruf kepada  sebagian  yang  lain;  dan  juga  sebagian kamu  mencegah  sebagian  lainnya  dari  yang  mungkar). Ia menunjukan  wajibnya amar ma’ruf  nahi mungkar, dan tidak akan  memberikan  mudharat kepadamu kesesatan  orang-orang  musyrik, munafik  dan ahlulkitab.”

Dan Sa’id bin al-Musayyab berkata: “Arti ayat tersebut: Tidak akan memberi mudharat  kepadamu orang yang sesat  apabila  kamu  telah  mendapat  petunjuk sesudah  melakukan  amar  ma’ruf nahi mungkar.”

Wallahu a’lam.


Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *