Begini Cara Menasehati Pemerintah

Pertanyaan :

Kepada yang mulia Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan semoga Allah memberikan taufik.

Assalâmu ’alaikum warahmatullâh wa barakâtuh.

Kami mengharapkan dari Anda akan nasihat dan pengarahan yang terkait dengan penjelasan akan metode yang sesuai syari’at untuk memberikan nasihat kepada pemerintah, secara khusus pada zaman ini yang banyak terjadi fitnah-fitnah, dan juga kami harapkan akan penjelasan tentang manhaj (metode) yang sesuai syar’i tata cara untuk menyampaikan nasihat tersebut,

dengan penjelasan yang disertai dengan dalil-dalil syar’i dari Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Dan adakah kerusakan yang timbul jika nasihat tersebut disampaikan dengan terang-terangan untuk pemerintah?

Semoga Allah memberi taufik kepada Anda, dan memberkahi ilmu Anda serta memberikan kemanfaatan darinya untuk Islam dan kaum muslimin.

Jawaban :

Wa ‘alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Nasihat untuk pemerintah kaum muslimin itu adalah suatu kewajiban. Berdasarkan sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,

“Agama adalah nasihat.”

Kami (para shahabat) bertanya, “Bagi siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,

“Bagi Allah, bagi kitab-Nya dan Rasul-Nya serta bagi para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat umumnya.”

Akan tetapi hendaknya nasihat itu diwujudkan dengan tersembunyi tidak terang-terangan, cukup antara si pemberi nasihat dengan pemerintah yang terkait saja, berdasarkan hadits,

“Barangsiapa yang memiliki nasihat untuk pemerintah, maka hendaknya ia mengambil tangannya lalu menasihatinya dengan sembunyi-sembunyi (tidak terang-terangan). Jika pemerintah tersebut menerima nasihatnya maka itu baik, dan jika tidak maka ia telah menunaikan kewajibannya.” Atau sebagaimana yang diucapkan beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Dan pernah Usamah bin Zaid menasihati Utsamn bin Affan sebagai amirul mukminin pada saat itu radhiyallâhu ‘anhu, dengan sembunyi-sembunyi tidak menampakkan kepada manusia. Inilah tuntunan sunnah dalam menasihati pemerintah.

Adapun menegakkan inkarul munkar kepadanya dengan demonstrasi atau di surat-surat kabar atau di kaset-kaset atau di media-media elektronik, atau dengan tulisan-tulisan yang disebarkan, maka semua itu menyelisihi tuntunan sunnah, justru menyebabkan kerusakan dan fitnah serta kejelekan-kejelekan bahkan menyemangati untuk mengadakan pemberontakan terhadap pemerintah, juga membuat perpecahan antara pemerintah dan rakyatnya.

Menimbulkan kebencian antara pemerintah dan rakyatnya. Dan itu semua bukanlah petunjuk dari Islam yang justru memotivasi untuk bersatu dan menaati pemerintah, maka itu semua adalah kemungkaran bukanlah nasihat sedikitpun, justru itu adalah perbuatan membongkar aib seorang manusia, lebih parah lagi jika terhadap pemerintah.

Semoga shalawat kepada Nabi kita Muhammad dan keluarga serta para shahabat beliau.

Ditulis oleh : Shalih bin Fauzan Al-Fauzan (Anggota Hai`ah Kibarul Ulama) 6 Dzulqa’dah 1432 H.

Sumber terjemahan: www.alfawzan.net

(Arinal Haq/hisbah.net)

Ikuti update artikel Hisbah.net di Fans Page Hisbah
Twitter @hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *