Tanya :
Apa saja kekeliruan-kekeliruan dalam merubah kemungkaran dan bagaimana cara meluruskannya?
Jawab :
Kekeliruan-kekeliruan dalam merubah kemungkaran dapat diringkas berikut ini:
1. Merubah kemungkaran bagi yang tidak memiliki ilmu tentang apa yang halal dan apa yang haram apa yang munkar dan apa yang bukan. Karena orang yang seperti ini lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Bisa jadi ia mengharamkan sesuatu yang halal atau menghalalkan yang haram, dan tidak bisa menjawab syubhat-syubhat yang diajukan kepadanya. Dengan demikian, maka orang yang melaksanakannya harus memiliki ilmu terhadap hal yang akan ia larang, mampu mendebat dengan cara yang baik dan mampu menjawab syubhat-subhat yang diajukan kepadanya oleh ahlul ahwa’.
2. Merubah kemungkaran bagi mereka yang tidak bisa bersifat bijaksana, menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, dan bisa mengurutkan hal-hal yang lebih diprioritaskan. Bisa jadi ia mengingkari suatu kemungkaran kecil padahal disitu ada kemungkaran yang lebih besar darinya dan lebih penting untuk didahulukan, atau mengingkari suatu kemungkaran dan mengakibatkan kemungkaran yang lebih besar lagi. Maka kebijaksanaan sangat perlu dalam mengingkari kemungkaran.
3. Merubah kemungkaran dengan kekerasan, kemudian kekerasan tersebut mendapatkan respon yang lebih keras lagi. Dengan demikian maka apa yang diinginkan tidak akan bisa didapatkan. Maka seorang yang ingin amar ma’ruf nahi munkar harus berbuat lembut dalam mengajak atau melarang.
4. Merubah kemungkaran bagi mereka yang tidak memiliki kesabaran, sehingga ia mudah putus asa ketika masih di awal perjalanan dan mengurungkan niat untuk merubah kemungkaran karena merasa putus asa. Maka seharusnya ia harus sabar dan bertahan.
Allah berfirman:
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 3)
Allah juga berfirman tentang Lukman:
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
5. Merubah kemungkaran bagi mereka yang tidak memperhatikan tingkatan-tingkatannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (mengingkari dengan tangan, lalu dengan lisan, lalu dengan hati-red), bisa jadi ia turun kepada derajat yang lebih rendah padahal ia mampu melaksanakan derajat yang diatasnya, atau naik kepada derajat yang diatas padahal ia bukan ahlinya.
6. Terkadang mereka yang mengingkari kemungkaran terburu-buru dalam perkara-perkara yang penting, ia tergesa-gesa untuk mengingkari suatu kemungkaran tanpa merujuk kepada ulama yang mempelajari berbagai hal dan bisa menghadapinya dengan cara yang paling cocok dengannya.
Melakukan kesalahan-kesalahan diatas dapat menghambat jalannya amar ma’ruf nahi munkar, bahkan bisa mengakibatkan hal-hal yang justru sebaliknya, dan bisa membuahkan hasil yang tidak maksimal.
Syaikh Shaleh Al-Fauzan, ‘Al-Muntaqa fi Fatawal Fauzan, 1/344.
(Arinal Haq/hisbah.net)
Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet