Dalam ayat lain dinyatakan bahwa Allah azza wajalla tidak akan mengampuni orang yang mati dalam keadaan kafir.
Allah azza wa jalla berfirman,
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ مَاتُوْا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka Allah tidak akan mengampuni mereka. (Qs. Muhammad : 34)
Dia azza wa jalla berfirman pula tentang orang-orang munafik,
سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ اَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ اَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْۗ لَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْۗ
Sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) mohonkan ampunan untuk mereka atau tidak engkau mohonkan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka…(Qs. Al-Munafiqun : 6)
Ayat ini sangat agung, luas maknanya, dan salah satu ayat yang sangat agung manfaatnya. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap banyak kelompok sesat. Banyak panglima tentara Ahzab yang bertaubat, seperti Abu Sufyan bin Harb[1], Haris bin Hisyam[2], Suhail bin Amru[3], Shafwan bin Umayah[4], dan Ikrimah bin Abu Jahal[5]. Setelah bertaubat, mereka menjadi orang-orang yang sangat bagus keislamannya. Semoga Allah merahmati mereka.
Allah azza wa jalla berfirman,
قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَۚ وَاِنْ يَّعُوْدُوْا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu (Abu Sufyan dan kawan-kawannya), “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi) sungguh, berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu (dibinasakan).” (Qs. Al-Anfal : 38)
Amru bin Ash merupakan tokoh yang getol mempropagandakan kekafiran serta menyakiti kaum Muslimin. Setelah ia masuk Islam, Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda kepadanya :
يَا عَمْرُو : أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَجُبُّ مَا كَانَ قَبْلَهُ ؟
Wahai Amru, tidakkah engkau mengetahui bahwa Islam itu menghapus semua dosa yang dilakukan sebelumnya ? [6]
Wallahu A’lam
Sumber :
Dinukil dari “at-Taubatu Wal Istighfaru“, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Hahim bin Taimiyyah, Tahqiq : Muhammad Umar al-Haji dan Abdullah Badran (ei, hal.44-46)
Amar Abdullah bin Syakir
[1] Abu Sufyan atau Sakhr bin Harb adalah seorang sahabat. Ia termasuk tokoh terkemuka kaum Quroisy pada zaman jahiliyah, dialah ayah dari sahabat Muawiyah. Sewaktu perang Uhud dan perang Ahzab, ia memimpin pasukan melawan Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam-. Masuk Islam pada waktu penaklukan kota Mekah. Sebelah matanya tercongkel panah pada Perang Thaif dan sebelahnya lagi tercongkel pada perang Yarmuk. Ia wafat di Madinah al-Munawarah tahun 31 H.
[2] Harits bin Hisyam bin Mughirah adalah seorang sahabat. Merupakan salah seorang tokoh terkemuka kaum Quraisy di masa jahiliah. Ia ikut serta dalam perang Badar dan Uhud, pada saat itu ia masih musyrik. Ia masuk Islam di hari penaklukkan kota Mekah, kemudian diikuti oleh semua penduduk Mekah. Wafat karena wabah Tha’un ‘Amwas, tetapi ada yang mengatakan bahwa ia wafat dalam peperangan di Yarmuk.
[3] Suhal bin Amru adalah seorang orator Quroisy dan tokoh terkemuka di masa jahiliyah. Ia pernah ditawan oleh kaum Muslimin saat Perang Badar lalu menebus diri. Masuk Islam saat penaklukan Mekah. Ia memimpin urusan perdamaian Hudaibiyah. Wafat karena wabah Tha’un ‘Amwas di Syam tahun 18 H.
[4] Shafwan bin Umayah bin Khalaf adalah seorang sahabat, fasih berbicara, dermawan, termasuk bangsawan Quraisy paling mulia di zaman jahiliyah maupun Islam. Masuk Islam setelah penaklukan kota Mekah dan termasuk Mualaf. Turut serta dalam perang Yarmuk dan meninggal di Mekah tahun 41 H. Dalam kitab-kitab hadis, ia memiliki 13 hadits.
[5] Ikrimah bin Abu Jahal adalah salah seorang Quraisy yang gagah berani di zaman jahiliyah maupun Islam. Dia dan ayahnya termasuk orang-orang yang paling hebat memusuhi Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia masuk Islam setelah penaklukan Mekah dan keislamannya sangat bagus. Ia ikut dalam berbagai pertempuran dan syahid dalam perang Yarmuk tahun 13 H ketika berusia 63 tahun.
[6] HR. Muslim, 121, Ahmad dalam al-Musnad (IV/1999), Bukhari dalam at-Tarikhul Kabir (1/2/312), al-baihaqi dalam as-Sunan (IX/123), dan Thabranii (Majmauz Zawaid : IX/351)