Tanya:
Seandainya ada orang yang menuju masjid lalu melihat para pekerja nongkrong pada jalan menuju masjid, kemudian ia berhenti disitu dan menasehati mereka (agar pergi ke masjid-red) sampai ia ketinggalan takbiratul ihram bersama imam disebabkan ia terlambat bersama mereka, apakah ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang hadir takbiratul ihram?
Jawab:
Ya, Ia mendapatkan pahala lebih dari mereka yang ikut takbiratul ihram bersama imam, karena ikut takbiratul ihram bersama imam hukumnya sunnah, sedangkan menasehati para pekerja tersebut dan mengajak mereka kepada yang ma’ruf adalah perkara wajib. Sehingga dengan demikian ia diberi pahala lebih dari pahala takbiratul ihram yang ia lewatkan.
Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin
(Fatawa Nur Alad-Darb, Ibn Utsaimin Jilid 1 Hal. 197)
Penulis: Arinal Haq
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet