Hukum Menunda Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Syeikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum dai yang melihat kemungkaran namun ia mendiamkannya dengan niat akan mencegahnya di lain waktu (menundanya). Beliau menjawab: “Menunda seperti itu bisa jadi boleh jika kemungkaran tersebut sangat kuat dan susah untuk langsung dicegah dalam tahap pertama, sedangkan disitu ada kemungkaran yangRead More →