Makna hijab secara umum adalah al-man’u (mencegah) dan as-satru (menutupi). Ia diwajibkan atas semua orang muslim baik laki-laki maupun perempuan. Laki-laki beserta laki-laki lainnya, perempuan bersama perempuan lainnya dan salah satu di antara keduanya dengan yang lainnya. Masing-masing dengan apa-apa yang sesuai dengan fitrahnya, wataknya dan tugas-tugas hidup yang telahRead More →

Dalil pertama : Allah berfirman : وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ “Dan wanita (Zulaiha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya perkata, “MarilahRead More →

Soal : Apa hukum memakai baju ketat bagi wanita di hadapan mahramnya? Jawab : Mengenakan baju ketat yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh dan menimbulkan fitnah itu haram hukumnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌRead More →

Hijab adalah isim mashdar yang secara bahasa mempunyai arti as-satru (menutupi), al-hailûlah (menghalangi) dan al-man’u (mencegah). Sedangkan menurut syara’, ia berarti penutupan seorang wanita atas seluruh tubuh dan perhiasannya, dengan sesuatu yang bisa mencegah orang laki-laki lain dapat melihat bagian dari tubuh dan perhiasan yang dipakainya. Dan, itu bisa dilakukannyaRead More →

Pertanyaan : Tampak pada akhir-akhir ini penampilan wanita dengan menggunakan pakaian serba ketat dan mini dengan alasan bahwa pakaian tersebut hanya dikenakan di hadapan wanita saja, pakaian tersebut sangat ketat hingga menampakkan anggota tubuh seperti bagian dada, punggung atau menampakkan bagian bawah tubuh seperti lutut dan yang lain, bagaimana hukumRead More →

Sarana komunikasi saat ini sangat mudah dan canggih, dengan berbagai fasilitas dan fitur. Hanya dengan mengirim pesan singkat kepada kerabat atau teman dekat berisi nasehat yang menyentuh hati dengan handphone mungil, kita pun bisa meraih pahala. Bahkan saat ini dengan mudah bisa kita sebarkan berbagai konten dakwah menarik seperti gambar, videoRead More →

Alhamdulillah, saat ini kita telah menginjak bulan Dzul Qo’dah yang berarti kita telah melewati bulan Ramadhan tahun ini 1436 Hijriyah sebulan yang lalu. Sungguh sedemikian cepat waktu berlalu, sungguh beruntung bagi orang-orang yang mengisi waktu-waktu yang telah dilewatinya dengan amal shaleh. Hal demikian itu karena berarti akan semakin menambah timbanganRead More →

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah pernah diajukan pertanyaan, “Apa hukum seseorang yang meninggalkan qodho’ puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya dan dia tidak memiliki udzur untuk menunaikan qodho’ tersebut. Apakah cukup baginya bertaubat dan menunaikan qodho’ atau dia memiliki kewajiban kafarat?” Syaikh Ibnu Baz menjawab, “Dia wajibRead More →

Soal : Beberapa tahun yang lalu saya berbuka pada hari-hari haid dan saya belum sempat mengqodhonya sampai sekarang. Padahal sudah beberapa tahun silam, dan (kini) saya ingin membayar hutang puasa saya, tetapi saya tidak ingat berapa hari yang haru saya bayar. Apa yang harus saya lakukan? Jawab : Wajib bagimu melakukanRead More →