Apa sikap kita bila mengetahui seseorang berprofesi sebagai dukun yang melakukan praktek sihir ?

Soal :

Kami adalah  generasi muda di suatu perkampung, di tempat kami ada seorang dukun (yang melakukan praktek sihir) semenjak 10 tahun yang lalu, kami menghimbau penduduk kampung tersebut agar berpaling dari dukun tersebut, dan meminta mereka agar melaporkan kepada pihak pemerintah yang berwenang namun mereka enggan melakukannya. Alasan penolakan mereka adalah bahwa dukun tersebut seorang tabib yang bisa menyembuhkan orang yang terkena sihir begitu pula orang orang yang kerasukan jin. Oleh karena itu, kami berharap –melalui surat ini- kepada anda untuk memberikan arahan kepada kami langkah yang benar dalam menghadapi masalah ini.

Jawab :

Jika anda mengetahui bahwa ia adalah benar-benar seorang dukun(yang melakukan praktek sihir), maka jangan kalian menunda-nunda mereka (penduduk kampung tersebut ) untuk memberitahukan kepada pihak yang berwenang, hendaknya anda sendiri yang menyampaikan kepada yang berwenang , baik kepada hakim, atau qodhi atau pemerintah yang ada ditempatmu, mohonlah pertolongan kepada Alloh kemudian mintalah tolong pula kepada orang-orang yang baik yang ada di tempatmu agar mereka membantumu, sehingga mereka bisa melaporkan hal tersebut bersama denganmu. Saya yakin, tak semua penduduk suatu kampung itu adalah orang-orang yang  jelek , tak mungkin mereka semuanya sepakat untuk membela dukun tersebut. Oleh karena itu, mohonlah pertolongan kepada Alloh kemudian dengan meminta bantuan kepada orang-orang yang baik dari penduduk kampung tersebut lalu kalian melaporkan dukun tadi kepada pihak yang berwenang. Sehingga dukun tersebut dilarang untuk melakukan praktek perdukunan, mengklaim mengetahui perkara ghoib, terapi penyembuhan orang-orang yang menderita sakit. Ia diminta agar bertaubat jika mau bertaubat. Jika tidak mau, maka wajib hukumnya ia dibunuh ; karena sihir merupakan kekafiran kepada Alloh jalla wa’ala. Wallohu a’lam

Sumber :

Durusun Shautiyyah Qoma bi tafriighiha website islam “http://www.islamweb.net “ , lihat, maktabah Syamilah, Duruusun Lisy Syaikh Abdul aziz bin Baaz, bab : wajibul muslimiina tijaha al-Kuhhan wa at Tahdziir minhum, juz 13.hal. 26)

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *