Apa Hukum Bunga yang Diambil oleh Bank?

Pertanyaan :

Apa hukum bunga yang diambil oleh bank ?

Jawab :

Bunga yang diambil oleh bank dari para debitur atau peminjam uang dan juga bunga yang dibayarkan oleh bank kepada para kreditur (deposan) ini semua adalah bunga, termasuk riba yang jelas sekali keharamannya dalam al-qur’an, sunnah dan menurut ijma’. Wallohu a’lam

Sumber : Fatawa Lajnah ad Daimah lil Iftaa’ ( Komisi Tetap Urusan Fatwa ) KSA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *