Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Kepada Keluarga (1)

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Dzat yang telah mensyariatkan Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar yang mana hal ini merupakan salah satu sebab akan diperolehnya kebahagiaan. Bukankah Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (آل عمران : 104)

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imron : 104)

Saudaraku…

Beramar ma’ruf dan nahi mungkar itu kepada siapa saja, termasuk pula kepada orang tua kita. Terdapat banyak dalil, Al-Qur’an dan Hadits maupun penalaran akal sehat, yang menjadi landasan disyariatkannya beramar ma’ruf nahi mungkar terhadap orang tua.

Di antara dalil yang menunjukkan disyariatkannya beramar ma’ruf nahi mungkar kepada orang tua adalah bahwa dalil dalil Al-Qur’an dan hadis menunjukkan disyariatkannya beramar ma’ruf nahi mungkar mencakup seluruh kelompok manusia yang termasuk di dalamnya orang tua. seperti misalnya firman Allah berikut ini :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ (آل عمران : 110)

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. (QS. Ali Imron : 110)

Saudaraku…

Allah menjelaskan bahwa umat ini dikeluarkan untuk memberi manfaat kepada manusia. Dan manfat itu adalah dengan beramar ma’ruf nahi mungkar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : Allah menjelaskan bahwa ummat ini adalah sebaik-baik umat bagi manusia. Mereka paling bermanfaat dan paling banyak berbuat kebaikan bagi manusia. Hal itu karena mereka beramar ma’ruf dan nahi mungkar kepadanya.” (Al-Amru bin Ma’ruf wan Nahyu ‘Anil Munkar, hlm 12).

Saudaraku…

Allah tidak mengkhususkan orang-orang tertentu yang mengambil manfaat dari umat ini. Umat ini bermanfaat bagi bapak-bapak dan ibu-ibu mereka dengan amar ma’ruf nahi mungkar sebagaimana ia bermanfaat bagi orang lain.

Dalam rangka ini pula nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mempersyaratkan kepada Jarir untuk berbuat baik kepada setiap muslim ketika Jarir datang untuk memberi bai’at. Imam Bukhari meriwayatkan dari Jarir bin Abdullah yang berkata : “Sesungguhnya saya telah mendatangi nabi dan berkata : ‘Saya ingin berbai’at kepadamu atas Islam. Maka nabi mempersyaratkan kepada saya untuk berbuat baik kepada setiap muslim. Lalu saya membai’at dengan syarat itu.” (HR. Al-Bukhari, 1/139).

Saudaraku…

Tidak dapat diragukan lagi bahwa orangtua yang muslim termasuk ke dalam golongan orang-orang yang dipersyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berbuat baik kepadanya dalam bai’at tersebut. Dan, salah satu bentuk berbuat baik ialah memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.

Imam an Nawawi menukas : “Al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ sepakat tentang wajibnya amar ma’ruf nahi mungkar. Dan amar ma’ruf nahi mungkar ini juga adalah bagian dari esensi agama.” (Syarh Shahih Muslim, 2/22).

Maka hendaknya kedua orang tua diseru kepada kebaikan dan dicegah dari kemungkaran sebagaimana dilakukan kepada selain mereka sesuai dengan hadis Jarir di atas.

Dalil yang juga menunjukkan perintah untuk beramar ma’ruf nahi mungkar kepada orang tua adalah apa yang telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa agama ini adalah nasehat bagi Allah, rasulNya, pemimpin-pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin pada umumnya. Imam Muslim meriwayatkan dari Tamim ad Dari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Agama itu adalah nasehat. Kami bertanya, untuk siapa? jawab beliau : Untuk Allah, KitabNya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin pada umumnya’.” (HR. Muslim, 1/74)

Saudaraku…

Orang tua muslim termasuk orang-orang yang wajib dinasehati bagi siapa yang ingin menjadi orang yang beragama dengan baik. Di antara bentuk nasehat kepada keduanya adalah, sebagaimana telah kita jelaskan, (yaitu) melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.

Selain itu, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan untuk mengubah kemungkaran dimanapun ia berada, masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata : saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapapun di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya ia ubah dengan tangannya; jika tidak mampu maka dengan lisannya ; jika tidak mampu maka dengan hatinya; dan hal itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, 1/69)

Saudaraku…

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana nampak dalam hadis, tidak mengecualikan seorang pun pelaku kemungkaran, bahkan beliau tidak menyebutkannya sama sekali. Sehingga hadits ini mencakup setiap pelaku kemungkaran, baik itu orang tua atau yang lain.

Terdapat banyak lagi dalil-dalil lain yang menegaskan keumuman amar ma’ruf nahi mungkar, termasuk di dalamnya orang tua. Di sisi lain, tidak terdapat dalil yang menunjukkan pengecualian keduanya dalam persoalan amar ma’ruf nahi mungkar. Bahkan yang ada adalah dalil yang justru menegaskan kewajiban menegakkannya terhadap orang tua.

Bersambung Insya Allah


Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah.net di Fans Page Hisbah.net
Twitter @hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *