Amalan-amalan Sunnah pada Hari Jum’at

Pembaca yang budiman, Hari Jumat mempunyai kedudukan tersendiri di dalam Islam, baik dari sisi keutamaan, sejarahnya dan juga disyariatkannya amal-amalan sunnah yang berlipat ganda pahalanya. Karenanya, sangat wajar jika kita menyambutnya sepenuh hati dan suka cita, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya sebagai hari raya. Jumat memang hari raya setiap pekan, yang kadang sering terlupakan.

Agar kita bertambah semangat dalam menyambut hari Jumat, dan mengisinya dengan sekian amal unggulan, maka perlu kita sedikit melihat apa sesungguhnya keistimewaan hari Jumat. 
Berikut alasan kita bergembira di hari Jumat, sesuai dengan hadits dan riwayat shahih diantaranya sebagai berikut :

Pertama : Karena Hari Jumat sebagai hari terbaik dan bersejarah

Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hari terbaik saat terbitnya matahari adalah pada hari Jum’at, pada hari itu Adam ‘alaihissalam diciptakan, pada hari Jum’at pula Adam ‘alaihissalam dimasukkan ke dalam surga dan pada hari Jum’at juga Adam ‘alaihissalam dikeluarkan dari surga” (HR. Muslim)

Kedua: Karena inilah hari raya kita

Di antara keutamaan hari Jumat adalah Allah subhanahu wata’ala menjadikan hari tersebut sebagai hari raya setiap pekan bagi kaum muslimin. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya hari Jum’at adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi.” (Ibnu Majah)

Ketiga : Karena pada hari Jumat terdapat Waktu yang mustajab untuk berdo’a

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)

Namun mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Diantara pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:

a. Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at

Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthirahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.

b. Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.”(HR. Abu Dawud)

Dan yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau mengatakn bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”
Keempat : Karena dosa-dosa kecil kita diampuni pada hari Jumat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sholat lima waktu, dari Jumat ke Jumat, dan Romadhon ke Romadhon, adalah penghapus dosa antara satu dan lainnya selama kita menjauhi dosa-dosa besar. (HR Muslim dan lainnya)

Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Pembaca yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala, Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi kita yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.

1. Memperbanyak Sholawat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)

2. Mandi Jumat

Para ulama sepakat bahwa mandi hari Jum’at bagi orang yang akan menghadiri shalat Jum’at disyari’atkan. Mandi ini menjadi keistimewaan hari Jum’at. Karena pentingnya, kita dapatkan beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menekankannya. Bahkan sebagian riwayat, secara dzahir menyebutkan kata wajib. Karenanya sebagian ulama berpendapat hukum mandi di hari Jum’at adalah wajib. Namun, mayoritas mereka berpendapat sunnah mu’akkadah (sangat-sangat ditekankan) setelah mengkomparasikan beberapa hadits tentang mandi di hari Jum’at ini. Diantara dalil yang mewajibkannya yaitu: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Mandi pada hari jumat adalah wajib bagi orang yang sudah bermimpi (baligh).” (HR. Al-Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846)

Dan diantara dalil yang tidak mewajibkannya ialah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang berwudlu’, maka dia telah mengikuti sunnah dan itu yang terbaik. Barangsiapa yang mandi , maka yang demikian itu lebih afdhal.” (HR. Abu Dawud no. 354, al-Tirmidzi no. 497, al-Nasai no. 1379, Ibnu Majah no. 1091, Ahmad, no. 22. Imam al-Tirmidzi menghasankannya)

Dan yang benar –wallahu a’lam- bahwasannya mandi jumat sunnah muakkadah, namun demikian tidak boleh diremehkan perintah ini, karena mandi hari Jum’at telah diamalkan oleh sejumlah ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Hendaknya seorang muslim menjaga perintah ini dan tidak meninggalkannya sebagai bentuk kehati-hatian dan keluar dari perselisihan pendapat di kalangan orang-orang yang mewajibkannya secara mutlak.

Perintah ini lebih ditekankan lagi atas orang yang berkeringat dan keluar bau tidak sedap. Karena hal ini mengganggu saudaranya yang lain dan juga mengganggu para malaikat. Dari sini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat wajib atas orang yang berkeringat dan berbau tidak sedap yang dapat mengganggu orang lain. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah: I/307-308). Wallahu a’lam bil Shawaab . . .

3. Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

8. Membaca Surat Al Kahfi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.

Ust. Arif Hakeem

(Disarikan dari berbagai sumber)


Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *