Aku Malu untuk Menegurnya

Pertanyaan :

Saya seorang gadis yang tidak suka terhadap ghibah dan namimah, namun terkadang saya berada di tengah-tengah sekelompok orang yang membicarakan perihal orang lain, sehingga dengan demikian mereka masuk kedalam perkara ghibah dan namimah, sebenarnya saya pribadi membenci keadan tersebut, tapi saya orang yang pemalu, sehingga tidak bisa melarang mereka dan juga tidak ada tempat agar saya bisa menjauh dari mereka, Allah maha tahu bahwa aku sangat mengharap agar mereka membicarakan topik lain, apakah duduknya saya dengan mereka berdosa? Apa yang harus saya lakukan? Semoga Allah senantiasa memberi syeikh taufik kepada segala hal yang merupakan kebaikan bagi islam dan kaum muslimin.

Jawaban :

Iya kamu berdosa karena kamu tidak melarang terjadinya kemungkaran, jika mereka menerima ajakanmu Alhamdulillah, dan jika tidak maka wajib bagimu untuk meninggalkan mereka dan tidak boleh duduk bersama mereka, berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am: 68)

Dan juga firman Allah:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka…” (QS. An-Nisa: 140).

Dan sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49)

Dan masih banyak lagi ayat dan hadits yang senada.

Syeikh Abdul ‘Aziz bin Baaz, Majmu’ fatawa jilid 3 Hal. 1091.

Penerjemah : Arinal Haq

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *