Menjadi Polisi Aceh Harus Hafal Al-Qur’an Minimal 2 Juz

Berbagai aksi nyata dicanangkan oleh daerah serambi mekkah, propinsi Aceh dalam menerapkan syariat Islam yang menjadi UU daerah. Kali ini giliran Kapolda Aceh yang memberikan prioritas tersendiri bagi para pelamar calon polisi yang dapat menghafal Al-Qur’an.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Sumda Polres Aceh Timur, Kompol Dedi Kusrianto saat melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMU/sederajat tentang penerimaan calon Bintara Polri tahun 2016, Kamis (03/03/2016), dilansir Tribratanewspolresacehtimur.

Menurutnya, Polda Aceh akan memberikan prioritas kepada siswa/siswi yang mendaftar sebagai calon polisi dan mempunya hafalan Al-Qur’an setidaknya dua juz. Dengan catatan syarat-syarat lainnya sudah terpenuhi seperti tinggi badan, sehat jasmani dan rohani.

“Bagi para adik-adik yang berminat untuk menjadi polisi dan memenuhi kriteria awal silahkan datang ke bagian Sumda Polres Aceh Timur, nanti akan kami data awal terlebih dahulu,” katanya saat mengunjungi SMA Negeri 1 Julok dilanjutkan ke SMA Negeri 1 Nurussalam.

Dedi juga menegaskan, penerimaan calon Bintara baik untuk pria dan wanita sudah dibuka mulai bulan Maret 2016 secara online, tanpa dipungut biaya sepeserpun.

“Apabila ada orang yang menjanjikan dengan imbalan atau berupa uang agar supaya diterima sebagai anggota Polri, itu jelas penipuan. Jika mendapatkan orang yang seperti itu jangan hiraukan, kalau perlu laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *