Pembaca yang budiman…
Segenap umat Islam sepakat bahwa puasa di bulan Ramadhan itu hukumnya fardhu (wajib). Dalil dari Al-Qur’an adalah firman Allah,
ياأيها الذين ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصيام كَمَا كُتِبَ عَلَى الذين مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” (Al-Baqarah: 183)
Dalil dari hadits (sunnah) adalah sabda Rasulullah,
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ. وذكر منها: صَوْمِ رَمَضَانَ.
“Islam dibangun di atas lima perkara, –disebutkan di antaranya– puasa bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari).
Barangsiapa yang tidak berpuasa (ifthar) sekalipun satu hari di siang Ramadhan tanpa udzur (alasan yang dibenarkan syara’) maka ia telah melakukan satu dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda tentang mimpi yang pernah ia saksikan
حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ اْلجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ، قُلْتُ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتِ ؟ قَالُوا: هَذَا عَوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ اِنْطَلَقَ بِي، فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيْـبِهِمْ، مُشَقَّقَةً أَشْدَاقُهُمْ، تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قَالَ: قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: الَّذِيْنَ يَفْطُرُوْنَ قبْلَ تَحِلَّةَ صَوْمِهِمْ.
“Sampai ketika aku berada di tengah gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara yang sangat keras. Maka aku bertanya, “Suara apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah teriakan penghuni neraka.” Kemudian dia (Jibril) membawaku pergi, tiba-tiba aku telah berada di hadapan suatu kaum yang digantung dengan kaki di atas dan sudut mulut mereka terkoyak, dari sudut mulut mereka bercucuran darah. Maka aku bertanya, “Siapa mereka?” Jibril menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum sampai waktunya.” (Shahihut Targhib wat Tarhib: 1/420)
Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Sudah menjadi ketetapan bagi kaum muslimin, bahwa barangsiapa yang meninggalkan puasa tanpa udzur (syar’i) maka ia lebih buruk dari pada pezina dan pecandu khamer, bahkan mereka meragukan keislamannya dan menganggapnya zindiq dan menyimpang dari agama.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Apabila (seseorang) tidak puasa di bulan Ramadhan karena menganggap halal (meninggalkannya), karena perbuatannya itu maka ia wajib dibunuh, dan bila ia orang fasiq maka harus dihukum karena berbuka di siang hari bulan Ramadhan.” (Majmu’ Fatawa: 25/265)
Pembaca yang budiman…
Adapun tentang Etika Berpuasa, maka di antara etika puasa itu ada yang wajib dan ada pula yang sunnah, yang di antaranya adalah:
- Berupaya sedapat mungkin untuk sahur dan mengakhirkannya hingga di pengujung waktunya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kamu, karena sahur itu mengandung berkah.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Al-Fath, 4/139]
Jadi, sahur adalah makanan yang penuh dengan berkah dan sekaligus menyelisihi kebiasaan Ahlul Kitab. Dan sebaik-baik makanan sahur adalah kurma. [Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 2345, disebutkan dalam Shahihut Targhib, 1/448]
- Segera berbuka (bila telah sampai waktunya), karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اْلفِطْرَ
“Orang-orang akan senantiasa mendapat kebajikan selagi mereka segera berbuka.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Al-Fath, 4/198]
Dan ifthar (berbuka) dengan memakan beberapa buah ruthab (kurma basah) sebagaimana disebutkan di dalam hadits Anas radhiyallah ‘anhu ia menuturkan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam itu biasanya berbuka sebelum melakukan shalat dengan makan beberapa ruthab, dan jika tidak ada ruthab maka kurma kering, dan jika tidak ada kurma kering, maka beliau meneguk beberapa teguk air minum. [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, 3/79 dan lainnya, ia mengatakan: Hadits hasan gharib. Ia men-shahih-kannya dalam Al-Irwa’ dengan no. 922] Dan sesudah ifthar hendaknya mengucapkan bacaan seperti yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila telah berbuka mengucapkan
ذَهَبَ الظَمَأُ، وَابْتَلَّتِ اْلعُرُوقُ، وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ.
‘Telah hilang dahaga, urat-urat pun menjadi basah dan pahala pun telah pasti diraih – insya Allah.” [Diriwayatkan oleh Abu Daud, 2/765. Isnadnya dihasankan oleh Ad-Daruquthni, 2/185]
- Menghindari rafats, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا كَانَ يَوْمَ صَوْمَ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ
“.. Apabila pada hari seseorang di antara kamu berpuasa, maka janganlah ia berbuat rafats …” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Al-Fath, no. 1904]
Rafats adalah jatuh di dalam perbuatan maksiat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan tetap melakukannya, maka Allah tidak akan menghiraukan orang itu meninggalkan makanan dan minumannya (berpuasa).” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Al-Fath, no. 1903]
Dan hendaklah orang yang berpuasa meninggalkan semua perbuatan haram, seperti menggunjing, perkataan jorok dan dusta, karena perbuatan haram tersebut dapat menghapus seluruh pahala puasanya; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعُ.
“Betapa banyak orang yang berpuasa, ia tidak mendapatkan apa pun dari puasanya selain rasa lapar belaka.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, 1/539, disebut-kan dalam Shahihut Targhib, 1/453]
- Dan di antara hal yang dapat menghapus pahala kebajikan dan mendatangkan dosa-dosa adalah sibuk dengan nonton perlombaan, film-film sinetron, pertandingan, nongkrong-nongkrong yang tidak berguna, mondar-mandir di jalan-jalan bersama-sama rekan-rekan buruk yang suka menyia-nyiakan waktu, mobil-mobilan, berdesak-desakan di trotoar dan lorong-lorong, hingga bulan tahajjud, dzikir dan ibadah (baca: bulan puasa) –bagi kebanyakan orang)– menjadi bulan ngorok (tidur) di siang hari agar tidak merasa lapar yang menyebabkan terabaikannya shalat wajib dan shalat berjama’ah; kemudian di malam hari yang ada hanya senda-gurau dan tengggelam di dalam lembah nafsu syahwat, bahkan sebagian mereka ada yang menyambut bulan suci Ramadhan dengan keluh-kesah karena akan kehilangan berbagai kelezatan, dan sebagian lagi ada yang bepergian di bulan Ramadhan ke negeri orang-orang kafir untuk menikmati liburan panjangnya!! Dan yang lebih fatal lagi adalah banyaknya kemungkaran terjadi di masjid, seperti banyaknya wanita yang datang ke masjid dengan tabarruj (perhiasan dan dandanan kecantikan) dan parfum, bahkan Baitullah pun tidak luput dari bencana ini. Sebagian di antara mereka ada yang menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai musim untuk berleha-leha, tidak butuh kepadanya; dan sebagian lagi ada yang bermain dengan sesuatu yang membahayakan seperti petasan dan kembang api; ada juga yang sibuk bertransaksi di pasar dan shoping di swalayan dan super market; dan ada pula wanita-wanita yang sibuk dengan menjahit pakaian dan mengumpulkan berbagai mode pakaian serta mengoleksinya pada sepuluh hari terakhir di bulan suci Ramadhan yang merupakan hari-hari kemuliaan, hingga membuat banyak orang lalai dan tidak sempat untuk meraih pahala dan kebajikan.
- Hendaknya tidak berteriak-teriak, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ، أَوْ شَاتَمَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ
“Dan jika ada seseorang yang menyerangnya atau memakinya, maka hendaklah ia (orang sedang berpuasa) mengatakan, “Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Al-Fath, no. 1894]
Yang pertama (ungkapan: Aku sedang berpuasa) sebagai teguran bagi dirinya sendiri dan yang kedua sebagai teguran bagi lawannya. Orang yang memperhatikan kepada moralitas kebanyakan orang-orang yang berpuasa akan menemukan lawan dari akhlak mulia di atas. Maka wajib (bagi kita) mengendalikan nafsu dan selalu menjaga ketenangan. Namun yang anda lihat adalah sebaliknya, banyak para sopir yang melintas cepat (dengan mobilnya) di waktu adzan Maghrib berkumandang.
- Tidak terlalu banyak makan, karena hadits mengatakan,
مَا مَلَأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ
“Tiada bejana yang dipenuhi oleh manusia yang lebih buruk daripada perutnya ….” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, no. 2380, ia mengatakan: Hadits hasan shahih]
Hanyalah orang yang berakal yang makan untuk hidup, bukan hidup untuk makan, dan sebaik-baik makanan adalah yang membantu dan seburuk-buruknya adalah yang menyibukkan. Betapa banyak manusia yang tenggelam di dalam pembuatan berbagai macam makanan, hingga menyita banyak waktu kaum ibu di rumah dan para pembantu sampai membuat mereka lalai beribadah, bahkan uang yang dihabiskan untuk membeli bahan-bahan makanan jauh lebih besar daripada biasanya, dengan demikian bulan puasa menjadi bulan memupuk lemak dan berbagai penyakit pencernaan, makan bagaikan orang yang tidak pernah makan dan minum seperti orang yang tidak pernah minum, lalu apabila bangkit untuk shalat tarawih kemalasan pun menyelimutinya, sampai ada sebagian mereka yang meninggalkan shalat tarawih pada raka’at yang pertama.
- Mendermakan ilmu, harta, kemuliaan, badan dan akhlak. Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam itu adalah manusia yang paling dermawan (dengan kebaikan), dan lebih dermawan lagi apabila dibulan Ramadhan ketika beliau ditemui oleh Jibril; Jibril biasanya menemui Nabi pada setiap malam di bulan Ramadhan, di situlah Jibril mentadaruskan Al-Qur’an kepada beliau. Sungguh, Rasulullah lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang bertiup kencang.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Al-Fath, no. 6]
Memadukan puasa dan memberikan makanan itu merupakan faktor yang menyebabkan pelakunya masuk surga, sebagaimana disabdakan oleh baginda Rasulullah,
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفًا يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا، أَعَدَّ اللهُ لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَلاَنَ الْكَلاَمَ، وَتَابَعَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ.
“Sesungguhnya di surga itu ada kamar-kamar yang luarnya terlihat dari dalam, dan bagian dalam tampak dari luar, yang disediakan oleh Allah bagi orang yang memberikan makanan, memperlembut pembicaraan, menyambung puasa (Ramadhan dengan puasa enam hari Syawal. pent) dan shalat di malam hari di waktu manusia sedang istirahat.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, 5/343 dan Ibnu Majah no. 2137. Dalam komentarnya Al-Albani mengatakan: Isnadnya hasan li ghairihi]
Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ.
“Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada seorang yang berpuasa, maka ia memperoleh sebesar pahalanya dengan tidak berkurang sedikitpun pahala orang yang berpuasa itu.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi 3/171, disebut-kan dalam Shahihut Targhib, 1/451]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Yang dimaksud memberinya makanan untuk berbuka puasa adalah sampai orang itu kenyang.” [Al-Ikhtibarat Al-Fiqhiyyah, h. 109] Para kaum salaf banyak yang lebih mementingkan kaum fakir miskin dari pada diri mereka sendiri dengan memberikan persediaan buka puasa yang mereka miliki kepada mereka, seperti Abdullah bin Umar, Malik bin Dinar, Ahmad bin Hanbal dan lain-lain. Adapun Abdullah bin Umar, ia tidak berbuka puasa kecuali bersama anak-anak yatim dan orang-orang miskin.