Tanya:
Apa manhaj kita dalam amar ma’ruf nahi mungkar?
Jawab:
Amar ma’ruf nahi mungkar di negara-negara Islam alhamdulillah masih teratur (mudah), yaitu dengan saling memberi nasehat, mengingatkan, dan mauidzah hasanah. Jika perkara tersebut perlu untuk disampaikan kepada pihak yang berwewenang agar mereka mengambil sikap terhadap pelaku maksiat maka ia boleh merujuk dan menyampaikan kepada mereka, namun jika perkaranya tidak perlu sampai diangkat ke pemerintah maka hendaknya ia menutupi para pelaku maksiat, misalnya jika ia mendapatkan respon (positif) dari ajakannya, dakwahnya diterima dan merekapun meninggalkan perbuatan mereka.
Mereka yang seperti ini hendaknya ditutupi, dan ia bisa mencukupi jika mereka merubah diri sendiri dari kerusakan kepada perbaikan sebisa mungkin. Namun jika pelaku maksiat tersebut tidak menanggapi dan tidak menerima nasehat, maka boleh ia mengangkatnya kepada yang berwewenang, dan jika ini sudah sampai kepada pemimpin orang islam (di tempat itu) maka sudah bebaslah kewajibannya, karena ia sudah menyampaikan perkara tersebut kepada puncaknya (pemerintah).
Sedangkan jika mereka berada didalam masyarakat non-muslim, maka kewajiban mereka adalah berdakwah dijalan Allah dengan bijaksana dan nasehat yang baik, sehingga disana tidak boleh ada kekerasaan, dan tidak boleh ada interaksi yang bisa mendatangkan respon yang lebih parah, (dalam lingkungan seperti itu -red) hanyalah dengan menyebarkan Islam dengan bijaksana dan mauidzah hasanah bagi mereka yang menerimanya, sedang bagi yang tidak menerima maka urusannya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Syeikh Sholeh Al-Fauzan
Kitab ‘Al-Muntaqa min Fatawa Al-fawzan’ Jilid 1 Hal. 337
Penerjemah: Arinal Haq
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet