Jumlah Kekuatan Pasukan Islam dan Pembagian Komando

Kaum muslimin… pada edisi yang lalu kita telah mengetahui hal yang menjadi sebab perang Badar terjadi. Lalu, berapakah jumlah kekuatan pasukan Islam dan bagaimanakah soal pembagian komandonya? inilah masalah berikutnya yang akan kita bahasa pada edisi ini.

Saudaraku… Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersiap-siap untuk berangkat bersama tiga ratus sekian belas orang (313, 314, 317 orang) 82 atau 86 dari kaum muhajirin. Serta 61 dari kabilah Aus dan 170 dari kabilah Khazraj. Mereka tidaklah berkumpul dalam jumlah yang besar untuk keberangkatan itu, dan mereka tidak melakukan persiapan secara sempurna. Kuda mereka hanya dua ekor, milik Zubair bin Awwam dan Miqdad bin al Aswad al Kindi. Dan mereka hanya membawa 70 onta yang dikendarai secara bergantian, setiap onta untuk dua atau tiga orang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bergantian dengan Ali dan Murtsid bin Abi Murtsid al Ghanawi pada satu onta.

Urusan Madinah dan sholat diserahkan kepada ibnu Ummi Maktum. Ketika tiba di Rauha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh pulang Abu Lubabah bin Abdul Munzir, dan mengangkatnya untuk mengurus Madinah. Bendera kepemimpinan umum diberikan kepada Mush’ab bin Umair al Qurosyi al Badri, dan warna bendera tersebut adalah putih. Pasukan dibagi menjadi dua kelompok , yaitu :

  1. Kelompok Muhajirin, benderanya diberikan kpeada ali bin Abi tholib
  2. Kelompok Anshar, benderanya diberikan kepada Sa’ad bin Mu’adz. Untuk memimpin sayap kanan diangkatlah az Zubair bin al Awwam, dan sayap kiri dipimpin oleh al Miqdad dan Amru, keduanya adalah pemilik kuda dalam pasukan tersebut sebagaimana telah kami kemukakan dan untuk garis belakang dipimpin oleh Qois bin Abi Sha’sha’ah, sedangkan kepemimpinan umum tetap berada di tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagai panglima tertinggi.

Allahu a’lam

Sumber : ar Rahiiq al Makhtuum, bahtsu fii as siirah an Nabawiyah ‘ala Shahibiha afdhalu ash shalatu was salam, Syaikh Shafiyurrahman al Mubaar Kafuuri, cet: daarul  hadits Kairo.

 


Artikel : www.hisbah.net

Gabung Juga Menjadi Fans Kami Di Facebook Hisbah.net | Dakwah Al-Hisbah | Hisbah.Or.Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *