Pembaca yang budiman, pada bagian pertama dari dua tulisan ini telah disebutkan mengenai cara menanggulangi sihir secara praktis, yaitu dengan “ruqyah yang sesuai syariat dengan menggunakan media”. Nah, berikut ini adalah cara praktis lainnya lainnya, yaitu dengan “menghancurkan simpul sihir”.
Cara ini dilakukan bilamana simpul sihir yang digunakan oleh tukang sihir sebagai media untuk melakukan praktek sihir diketahui. Dasar dari teori ini adalah apa yang pernah dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti yang disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Berikut redaksi kisah yang lebih lengkap. Redaksi ini disebutkan oleh At-Tsa’alibi dalam tafsirnya dan dinukil oleh Ibnu katsir:
Dari Ibnu Abbas dan A’isyah radhiyallahu ‘anhuma menceritakan : Dulu ada seorang remaja Yahudi yang menjadi pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga, datanglah beberapa orang Yahudi menemui anak ini. Sampai akhirnya si remaja ini mengambil rontokan rambut kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan potongan sisir rambut, dan dia berikan ke orang Yahudi. Akhirnya, mereka gunakan rambut ini sebagai bahan untuk menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Pelaku sihir adalah seorang Yahudi Bani Zuraiq, namanya Labid bin A’sham. Simpul sihir dari rambut tersebut di tanam di sumur milik Bani Zuraiq, namanya sumur Dzarwan.
Karena pengaruh sihir ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jatuh sakit, sampai rambut beliau mudah rontok. Beliau seolah-olah melakukan sesuatu dengan istrinya padahal tidak melakukan apapun. Sampai akhirnya beliau bermimpi, beliau melihat ada dua malaikat yang datang. Yang satu duduk di dekat kepala beliau dan yang satu duduk di dekat kaki beliau.
Malaikat pertama bertanya, “Apa yang terjadi dengan orang ini?”, “Dia tersihir.” Jawab Malaikat kedua. “Siapa yang menyihir?” Tanya malaikat pertama. “Labid bin A’sham orang Yahudi.” Jawab malaikat kedua. “Dengan apa dia disihir?” Jawabnya: “Dengan rambut dan potongan sisir.” “Di mana simpul sisirnya?” Jawabnya: “Dibungkus kulit mayang kurma, ditindih batu, di dalam sumur Dzarwan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terbangun. Kemudian beliau berangkat ke sumur Dzarwan di Bani Zuraiq bersama Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awam, dan Ammar bin Yasir.
Ali diperintahkan untuk mengambil batu itu, untuk mengeluarkan bungkus simpul sihir. Ketika itu, Allah menurunkan dua surat Al-Muawidzatain (surat Al-Falaq dan An-Naas). Sebelumnya, Ali bin Abi Thalib diperintahkan untuk membaca dua surat tersebut. Ternyata di dalamnya ada beberapa helai rambut dan potongan sisirnya. Di sana juga ada ikatan buntalan jumlahnya ganjil. Selanjutnya benda itu dimusnahkan dan sumurnya ditutup.
Seketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam langsung terasa ringan dan hilang pengaruh sihirnya. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali, beliau sampaikan kepada istrinya:
يَا عَائِشَةُ، كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الحِنَّاءِ، أَوْ كَأَنَّ رُءُوسَ نَخْلِهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ
“Hai Aisyah, air sumur itu seperti terkena daun pacar (inai). Atau seolah pangkal mayang kurma seperti kepala setan.” (HR. Bukhari 5763)
Imam Ibnul Qoyim dalam Zadul Ma’ad mengatakan, “Cara menyembuhkan sakit ini (yakni, sihir: ada dua, di antaranya adalah mengeluarkan sumber sihir dan menghancurkannya. Ini adalah cara yang paling sempurna. Sebagaimana terdapat riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau berdoa kepada Allah tentang sumber sihir yang menimpa beliau, kemudian Allah tunjukkan bahwa pangkalnya ada di dalam sumur, dengan rambut dan potongan sisir dibungkus mayang kurma jantan. Ketika benda itu dikeluarkan, pengaruh sihir itu langsung hilang, seolah beliau baru terbebas dari ikatan. Inilah metode yang paling ampuh untuk mengobati orang yang terkena sihir. Seperti halnya menghilangkan sumber penyakit dalam tubuh.” (Zadul Ma’ad, 4:113)
Penyusun : Amar Abdullah bin Syakir
Artikel : www.hisbah.net
Referensi:
- Alam As-Sihri wa Sya’wadzah, Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar, Dar An-Nafais.
- Zadul Ma’ad, Ibnu al-Qayyim