Khutbah Jum’at : Pandangan adalah Pengantar Perbuatan Zina

Khutbah Pertama :

الحمد لله الذي حرم علينا الزنا قائلا : ﴿وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا﴾

اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ﴾

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً﴾

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً﴾

أَمَّا بَعْدُ : فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Amma ba’du.

Wahai hamba-hamba Allah

Ketahuilah bahwa di antara kerusakan terbesar yang merusak suatu tatanan sosial masyarakat adalah kerusakan berupa terkotorinya kesucian rahim, terkotorinya keturunan, munculnya pertikaian, permusuhan dan dendam antara satu dengan yang lainnya.

Tahukah anda, apakah biang yang menjadi sumber kerusakan-kerusakan ini semua? Sesungguhnya itu adalah perzinaan.

Tahukah anda mengapa Allah azza wajalla berfirman,

﴿وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى﴾

Janganlah kalian mendekati zina!”?

Karena –wallahu a’lam– larangan agar tidak mendekati perbuatan zina bermakna larangan berbuat zina dan lebih dari itu. Karena, sesungguhnya firmanNya, “Janganlah kalian mendekati zina!”, bermakna janganlah kalian mendekati pekara-perkara yang akan menjadi sarana mengantarkan kalian untuk mendekati zina, seperti bersentuhan, memandang dan yang lainnya yang akan mendorong seseorang terjatuh keadalam perbuatan zina.

Oleh karena itu, Allah azza wajalla berfirman,

﴿وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً﴾

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ : 32)

Dan oleh karena besarnya (dosa) perbuatan zina dan untuk mencegah jangan sampai seseorang terjerumus ke dalam perbuatan ini, Allah mengaitkannya dengan perbuatan menyekutukanNya dan dengan (dosa) membunuh jiwa yang tidak dibenarkan membunuhnya. Allah azza wajalla berfirman,

﴿وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا﴾

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).” (QS. al-Furqon : 68)

Imam Ahmad berkata,

لا أعظمُ جريمة أعظم بعد قتل النفس بغير حق من جريمة الزنا

Tak ada (dosa) yang lebih besar setelah (dosa) membunuh jiwa yang tidak dibenarkan membunuhnya daripada (dosa) zina.

Dan tatkala zina itu memiliki sarana-sarana yang dapat mengantarkan kepadanya, dan termasuk sarana terbesar yang dapat mengantarakan seseorang kepada perbuata zina adalah pandangan, maka Allah azza wajalla mengedepankan penyebutannya atas menjaga kemaluan. Allah ta’ala berfirman di dalam Surat an Nuur ayat 30,

﴿قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ﴾

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya.

Allah menyebutkan terlebih dahulu “menundukkan pandangan” daripada “menjaga kemaluan”, mengapa gerangan? karena –wallahu a’lam– pandangan merupakan sarana yang cepat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan zina.

Dan, oleh karenanya, seorang penyair dalam bait sairnya berkata,

كل الحوادثِ مبدأها من النظــــرِ

                             ومعظم النار من مستصغر الشــــررِ

 والمــــرء مادام ذا عينٍ يقلبهـــا

                              في أعين الغير موقوفٌ على الخطـرِ

كم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها

                            فعلَ السهـام بلا قـــــوسٍ ولا وتــــــرِ

يسرُّ ناظــــرَه ما ضرَّ خاطــــــرَه

                           لا مرحبـــــاً بســرورٍ عاد بالضــــــررِ

  • Banyak peristiwa nista permulaannya adalah karena pandangan
  • dan kebanyakan api yang menyala disebabkan karena percikan yang kecil
  • selagi seseorang memiliki mata yang jelalatan kesana kemari
  • ia mengarahkannya kepada orang lain, sungguh ia berada pada sesuatu yang berbahaya
  • betapa banyak pandangan yang terbetik dalam hati pelakunya
  • ia lakukannya bak melepaskan anak panah tanpa menggunakan busur
  • si pemandang merasa senang padahal hal itu membahayakan pikirannya
  • tak ada ucapan selamat datang pada sesuatu yang justru mendatangkan bahaya.

Ia melepaskan pandangan matanya kepada sesuatu yang diharamkan Allah azza wajalla, ia terjatuh ke dalam keburukan zina yang justru akan berdampak pada kerugian dan penderitaan.

Oleh karena itu, sebagian salaf mengatakan,

مَن نظرَ خطرَ، ومَن خطرَ خطا، ومن خطا أخطأ

Makna ungkapan ini, bahwa pandangan adalah pengantar yang akan mengantarkan ke dalam jiwa berbagi lintasan-lintasan pikiran buruk untuk menjerembabkannya ke dalam perbuatan zina. Bilamana lintasan pemikiran buruk telah jatuh ke dalam hati niscaya kaki akan bergerak melangkah untuk melakukan perbuatan keji ini, sehingga kemudian ia pun akan jatuh ke dalam kesalahan yaitu “zina”.

Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan,

لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الثَّانِيَةُ

“Jangan engkau ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya), karena engkau boleh (tidak berdosa) untuk yang pertama (pandangan pertama yang dilakukan tanpa kesengajaan), dan engkau tidak boleh (berdosa) untuk pandangan yang kedua (berikutnya) (yang dilakukan secara sengaja)”

Oleh karena itu, wajib bagimu menahan pandanganmu.

oleh karena itu, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam -sebagaimana disebutkan dalam shohih Muslim- memperingatkan manusia agar jangan sampai terjatuh ke lembah yang nista lagi hina ini, beliau pada suatu hari berkata kepada sahabatnya, (إياكم والجلوسَ في الطرقات) janganlah kalian duduk-duduk di (pinggir) jalan-jalan. karena, duduk-duduk di pinggir jalan (besar kemungkinan) akan mendaptkan wanita-wanita berlalu lalang. para sahabat kediaan berkata, kam tak dapat meninggalkan duduk-duduk di (pinggir) jalan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, bila kalian tidak bisa meninggalkan dududuk di pinggir-pinggir jalan, maka berikanlah jalan haknya.

Mereka bertanya kembali, “Apa sajakah hak jalan itu, wahai Rosulullah?”, beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan, dan menjawab salam”.

Saya memohon kepada Allah azza wajalla agar Dia menjaga pandangan mata dan kemaluan kami.

أقول ما تسمعون، وأستغفر الله لي ولكم ، فاستغفروه، وتوبوا إليه، إنّ ربي كان توابا رحيما.

Khutbah Kedua :

الحمد لله رب العلمين، والعاقبة للمتقين، ولا عدوان إلا على الظالمين وأشهد أن لا إله إلا الله ولي الصالحين، وأشهد أنّ محمدا عبده ورسوله إمام المهتدين المقتدين، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا إلى يوم الدين.

أما بعد، فيا عباد الله :

Barangsiapa menundukkan pandangan matanya, niscaya ia akan selamat dari beragai penyakit. Karena barangsiapa mengulang-ulangi pandangan matanya, ia tak akan aman dari tertanamnya keburukan dalam hatinya. Sangat boleh jadi kemudian -bilama mana semakin banyak keburukan yang tertanam dalam jiwanya- ia tak mampu untuk menanggalkannya. dengan demikian, ia akan senantiasa jatuh dalam kerinduan untuk melakukannya kembali. dan, manakala hal ini telah menjakitinya maka jadilah ia tawanan hawa nafsunya. Semoga Allah melindungi kita semua.

Oleh karena itu, sebagian salaf mengatakan,

من راقبَ الله في خطرات قلبه عصمه الله في حركات جوارحه.

“Barangsiapa senantiasa merasa dalam pengawasan Allah dalam menghadapi lintasan-lintasan buruk yang hinggap dalam hati, niscaya Allah melindungi tindakan-tindakan fisiknya.”

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

 اللهم اكفنا بحلالك عن حرامك وأغننا بفضلك عمن سواك

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لنا دِينِنا الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنا وَأَصْلِحْ لنا دُنْيَانا الَّتِى فِيهَا مَعَاشنا وَأَصْلِحْ لنا آخِرَتنا الَّتِى فِيهَا مَعَادنا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لنا فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لنا مِنْ كُلِّ شَرٍّ

اللهم آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار


Sumber :

Diringkas dari naskah khutbah Jum’ah, Syaikh Zaid bin Musfir al-Bahriy, yang dirilis di situs http://www.albahre.com/publish/article_4025.php, dengan tambahan muqoddimah pada khutbah pertama dan doa pada khutbah kedua.

Team Kontributor www.hisbah.net

Gabung di Fans Page kami hisbah.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *