Dalam surat Al-Maidah ayat 105, Allah subhanahu wata’ala berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّـهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Zhahir ayat ini menunjukan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar bukan suatu kewajiban atas manusia bila ia telah menetapi jalan lurus. Karena ia tidak akan disiksa lantaran suatu dosa yang diperbuat oleh orang lain.
Sebagian orang keliru dalam memahami zhahir ayat diatas. Mereka beranggapan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar bukan suatu kewajiban atas manusia bila ia telah menetapi jalan lurus. Karena ia tidak akan disiksa lantaran suatu dosa yang diperbuat oleh orang lain. Mereka mendasarkan pada dzahir firman Allah: إِذَا اهْتَدَيْتُمْ (apabila kamu telah mendapat petunjuk).
Dan anggapan ini adalah bathil dan tertolak oleh hadits-hadits dan perkataan sahabat dan tabi’in dalam menafsirkan ayat itu, diantaranya :
- Bahwasannya orang yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar belum mendapatkan hidayah, seperti yang dikatakan oleh Hudzaifah dan Sa’id bin Musayyab.
- Bahwasannya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menepis anggapan ini ketika beliau membacakan ayat ini dan menjelaskan maknanya, ia menjelaskan bahwasannya ayat ini tidak menunjukan atas ketidakwajiban amar ma’ruh nahi mungkar.
p>Abu Daud, at-Tirmidzi dan yang lainnya meriwayatkan dari Qais, dia berkata: Abu Bakar As-shiddiq radhiyallahu ‘anhu berpidato kepada kami, beliau berkata : “sesungguhnya kalian membaca ayat ini dan mentakwilkannya dengan selain takwilnya: (hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberikan mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk). Dan sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang jika melihat orang lain berbuat dzalim, tapi ia tidak mencegahnya, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya kepada mereka akibat perbuatan tersebut.”
Juga Abu Dawud, At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan hadits dari Abu Umayyah Asy-Sya’bani, dia bercerita: Pada suatu waktu akan datang kepada Abu Tsa’labah Al-Khasyini, dan bertanya kepadanya: “Bagaimana engkau berbuat dengan ayat ini?” Dia balik bertanya: “Ayat yang mana?” Aku menjawab: “Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…
“Dia berkata: “Ingatlah! Demi Allah, aku telah menanyakan ayat itu kepada yang ahli, ahli, aku menanyakanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Hendaklah kalian satu sama lain saling menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, sehingga bila kamu melihat kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dunia yang didahulukan, dan orang yang punya pendapat mengagumi pendapatnya sendiri, maka jagalah dirimu sendiri, dan tinggalkan urusan orang umum.”
Ibn al-Mubarak berkata: “Firman Allah (عليكم أنفسكم) (jagalah dirimu) dialamatkan kepada semua orang beriman, yang maksudnya: (عليكم أهل دينكم) (jagalah pemeluk agamamu), seperti firman Allah (ولا تقتلوا أنفسكم) (janganlah kamu membunuh dirimu), seakan-akan Allah berfirman: (ولينه بعضكم بعضا. ليأمر بعضكم بعضا) (hendaklah sebagian kamu menyuruh kepada yang ma’ruf kepada sebagian yang lain; dan juga sebagian kamu mencegah sebagian lainnya dari yang mungkar). Ia menunjukan wajibnya amar ma’ruf nahi mungkar, dan tidak akan memberikan mudharat kepadamu kesesatan orang-orang musyrik, munafik dan ahlulkitab.”
Dan Sa’id bin al-Musayyab berkata: “Arti ayat tersebut: Tidak akan memberi mudharat kepadamu orang yang sesat apabila kamu telah mendapat petunjuk sesudah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.”
Wallahu a’lam.
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet