Oleh: Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah
Yang Mulia Syaikh, semoga Allah memberikan taufik kepadamu, seorang bertanya: “Aku mempunyai seorang istri dan lima anak yang masih kecil darinya. Aku tidak suka dengan sebagian tingkah lakunya. Apakah engkau menasehatiku untuk mentalaknya (mencerainya) wahai syaikh yang mulia? Atau apa yang engkau nasehatkan kepadaku?”
Jawab:
Jika yang engkau cela adalah dalam masalah (jelek) agamanya, engkau hendaknya menasehatinya semoga dia mau meninggalkannya. Jika tidak, engkau mencerainya. Adapun jika yang engkau cela bukan masalah agamanya, seperti akhlaknya atau keterburuannya, maka bersabarlah dan jangan engkau mencerainya.
Sumber: Muktashar Zadul Ma’ad dari http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=126983
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet