Pertanyaan:
As-Syaikh yang mulia kami melihat kebanyakan kaum muslimin, baik didalam atau diluar negeri sepertinya mereka itu berpaling dari Agama Allah. Mereka tidak mau tahu dan belajar tentang agama ini, sampai masalah sederhanapun dimana seorang muslim tidak boleh untuk tidak mengetahuinya, tetapi mereka tidak mengetahui. Bagaimana bergaul dengan mereka dan apakah mereka mendapat udzur secara syar’i? Siapakah yang bertanggungjawab berkaitan dengan mereka?
Jawaban:
Wajib atas mereka untuk belajar apa yang mereka butuhkan dari agama Allah, seperti hukum-hukum thaharah, shalat, zakat, puasa dan haji yang memang mereka butuhkan.
Demikian, mengetahui ilmu ini termasuk fardhu ‘ain sebagimana yang dikatakan oleh para ulama.
Sehingga yang wajib bagi mereka untuk bertanya, pada saat ini sarana-sarana untuk memperoleh ilmu sangat mudah, alhamdulillah, sarana dan prasrana dimudahkan, jarakl yang dahulu mereka tempuh selama dua hari, maka sekarang dapat ditempuh selama dua jam. Dimudahkan juga dalam maslah hubungan, mereka bisa mghubungi para’ulama’ lewat telepon dan bertanya. Maka pada hakekatnya mereka tidak punya udzur dalam masalah din ini.
Walaupun demikian kami katakana, wajib bagi para ‘ulama’ untuk berkeliling ke Negara-negara dimana masih banyak penduduknya yang jahil terhadap agama ini, sehingga mereka dapat mengajarinya perkara-perkara agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus para da’I untuk berdakwah ke Negara-negara lain dalam rangka mengajari dan menjelaskan tentang permasalahan agama, beliau juga memerintahkan , Malik bin al-Huwairits dan para sahabatnya untuk kembali kepada keluarga mereka dalam rangka mengajari mereka.
(Liqaa’aat al-Baabil Maftuuh no. 830)
Artikel : www.hisbah.net
Gabung Juga Menjadi Fans Kami Di Facebook Hisbah.net | Dakwah Al-Hisbah | Hisbah.Or.Id