Larangan Menikahi Wanita Pezina

Al-Qur’an melarang seseorang menikahi wanita pezina yang belum berhenti dari kebiasaan berzinanya, demikian juga menikahkan wanita dengan laki-laki yang belum berhenti dari kebiasaan berzinanya.

Pernyataan di atas merupakan salah satu penafsiran dari firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى :

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ  [النور : 26]

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula). Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah  untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (Surga). (an-Nur : 26)
Beberapa aib menikahi wanita pezina yang belum berhenti dari kebiasaan berzinanya :

Pertama, pelanggaran atas larangan menikah dengan mereka. Berdasarkan firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى :

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ  [النور : 3]

Laki-laki pezina tidak mengawini melainkan perempuan pezina, atau perempuan yang musyrik ; dan perempuan yang pezina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman (an-Nuur : 3)




Kedua, anak orang lain akan diikutkan nasabnya kepada Anda. Bisa jadi setelah berzina, wanita tersebut mengalami kehamilan dari laki-laki lain kemudian setelah lahir anak dari laki-laki tersebut dinasabkan kepada suami resminya. Kelak setelah besar anak tersebut akan mewarisi harta suami resminya, padahal ia bukan ahli warisnya. Bebas bergaul dengan mahram suaminya, padahal dia bukan mahram suaminya.

Ketiga, wanita pezina sama sekali tidak butuh dengan suaminya. Dia adalah pelacur, dia senantiasa menggoda setiap laki-laki di mana saja dan kapan pun. Jika sang suami membuatnya marah, dia segera keluar dan berzina dengan laki-laki lain. Dia adalah wanita yang berani dan durhaka kepada suami. Bahkan banyak laki-laki nakal dan bejat yang mengendalikan kehidupannya, karena mereka tergila-gila dengannya.

Keempat, wanita pezina dapat menjadi sebab seorang suami mengerjakan perbuatan haram. Wanita pezina tidak butuh-nafkah batin-suaminya, bahkan dia sering meninggalkan suaminya tidur di kamarnya seorang diri. Kondisi ini akan mendorong suaminya untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya pada wanita lain yang masih haram atas dirinya. Demikian juga dengan laki-laki pezina, dia senantiasa enggan untuk mendekati istrinya yang suci. Tidak butuh padanya karena telah puas dengan wanita lain. Kondisi demikian menjadikan sang istri berpikir untuk selingkuh dengan laki-laki lain.

Kelima, wanita pezina dapat menjadi sebab datangnya teman-teman jelek seperti dirinya ke rumah suaminya. Akibatnya sang suami berzina dengan salah satu dari mereka. Kondisi inilah yang diinginkan oleh wanita pezina, sehingga sang suami tidak berani mencelanya ketika dia berzina. Jika sang suami benar-benar telah berzina, maka dia  mencelanya sebagaimana sang suami mencela dirinya ketika dia berzina. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman tentang orang-orang kafir,

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً  [النساء : 89]

Mereka ingin supaya kalian menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kalian menjadi sama (dengan mereka) (an-Nisa : 89)

Dalam ayat lain Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,

وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا  [النساء : 27]

Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kalian berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). (an-Nisan : 27)
Keenam, wanita pezina dapat menghilangkan sifat cemburu sang suami sedikit demi sedikit, hingga suami terperosok pada sikap diyatsah (jamak dari dayuts : laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu). Dan seorang dayuts tidak akan bisa masuk Surga.




Ketujuh, wanita pezina mengajari putra-putrinya untuk berzina. Mempermudah mereka ataupun setidak-tidaknya membiarkan mereka pada kubangan perzinaan, hingga lahirlah keturunan-keturunan yang rusak. Dia mendidik putera putrinya di rumah yang akrab dengan kefasikan dan kemesuman, hingga keluarganya hancur dan adzab Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  turun kepada mereka yang bermaksiat.

Kedelapan, wanita pezina mengajari suaminya untuk berzina, karena dia sering bercerita kepada suaminya tentang wanita dan laki-laki lain. Yang demikian itu karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan dan seseorang itu berada di atas agama temannya.

Kesembilan, tersebarnya virus dan berbagai penyakit di dalam rumah. Hal ini merupakan hukuman dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى yang disegerakan di dunia. Salah satu penyakit paling berbahaya adalah AIDS. Zina merupakan salah satu penyebabnya.

Kesepuluh, seorang istri pezina menjadi sebab datangnya adzab di akhirat bagi suaminya. Yang demikian itu karena seorang laki-laki akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى atas apa yang dipimpinnya. Sebagaimana sabda Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ 

Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya… [HR. al-Bukhari, no. 2554; Muslim, no.1819, dari Abu Hurairah secara mafu’]
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ  [التحريم : 6]

Hai orang-orang yang beriman,peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu (at-Tahrim : 6)
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى :

احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ (22) مِنْ دُونِ اللَّهِ فَاهْدُوهُمْ إِلَى صِرَاطِ الْجَحِيمِ (23) [الصافات : 22 ، 23]

(Kepada malaikat diperintahkan), “Kumpulkanlah orang-orang yang zhalim beserta teman sejawat mereka dan sembhan-sembahan yang selalu mereka sembah selain Allah, kemudian tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka (ash-Shaffat : 22-23)
Meskipun wanita pezina tidak termasuk wanita kafir, tapi dia adalah pelaku dosa besar, kejahatan dan perbuatan keji.

Yang dimaksud dengan ‘al-Azwaj; yang diartikan teman-teman sejawat’ dalam ayat di atas adalah orang-orang selevel dalam keyakinan dan pekerjaan.

Kesebelas, jatuhnya harga diri keluarga besar suami di mata masyarakat. Adapun kaum muslimin, jika mereka mengetahui keadaan seorang laki-laki yang tidak mempunyai perasaan cemburu, maka mereka akan meremehkan harga diri laki-laki tersebut di mata mereka, tidak mungkin mereka akan  menjalin hubungan perbesanan dengannya dan menjauhkan laki-laki tersebut dari pertemanan. Tidak ada yang menjalin hubungan perbesanan dan pertemanan dengan laki-laki tersebut kecuali orang-orang fasik yang seperti dirinya.

Kedua belas, suami, keluarga besar, dan kerabat akan menjadi bahan ejekan gara-gara menikahi wanita pezina.

 

Wallahu A’lam

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

Sumber :

Bahtsu Fi Qaulihi Ta’ala : Wala Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, hal.  38-42.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *