عَنْ أَنَسٍ قَالَ : بَلَغَ صَفِيَّةَ أَنَّ حَفْصَةَ قَالَت بِنْتُ يَهُوْدِيٍّ فَبَكَتْ فَدَخَلَ عَلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَهِيَ تَبْكِي فَقَالَ مَا يُبْكِيْكِ ؟ فَقَالَتْ قَالَتْ لِي حَفْصَةُ إِنِّي بِنْتُ يَهُوْدِيٍّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِنَّكِ لَابْنَةُ نَبِيٍّ وَإِنَّ عَمَّكَ لَنَبِيٍّ وَإِنَّكِ لَتَحْتَ نَبِيٍّ فَفِيْمَ تَفْخَرُ عَلَيْكِ ؟ ثُمَّ قَالَ اِتَّقِي اللهَ يَا حَفْصَةُ
Dari Anas berkata : Telah sampai kabar kepada Shafiyyah [1] bahwa Hafshah telah mengatakan : “Dia itu anak Yahudi ,” maka ia pun menangis. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ masuk ke rumahnya saat ia masih menangis. Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ bersabda (kepadanya), ‘Apakah yang membuatmu menangis ?” Ia menjawab, “Hafshah mengatakan kepadaku bahwa aku anak Yahudi. Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-berkata, Sesungguhnya engkau adalah anak nabi dan pamanmu juga nabi dan suamimu adalah Nabi. Lalu dengan apa ia berlaku sombong terhadapmu. Lalu Nabi bersabda : Takutlah kepada Allah wahai Hafshah.” (HR. Imam Ahmad (3/135), Tirmidzi (3894) dishahihkan oleh al-Albani).
Beberapa faedah hadis :
1-Boleh meminta penyelesaian masalah kepada suami jika terjadi perselisihan antar madu.
2-Bagi seorang wanita hendaknya jangan mudah terpengaruh dengan ucapan yang ditujukan kepada dirinya asalkan ia tetap menjaga agama dan kehormatannya serta tetap percaya diri. Sampai meskipun yang berbicara adalah termasuk orang yang mulia sekalipun. Karena hal itu hanya akan mengeruhkan pikiran dan kehidupannya. Pada saat yang sama seharusnya masyarakat juga perlu mencari kejelasan berita sebelum membenarkannya.
3-Bagi suami hendaknya mengatasi kejadian kejadian semacam ini dengan bijak, penuh wibawa, tenang dan adil. Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-telah menjelaskan kepada Shafiyyah tentang keutamaan dan kedudukannya. Tidak berkurang karena ucapan tadi. Karena kemuliaan itu berdasarkan pada asas teragung dan termulia yaitu keimanan dan ketakwaan yang tergabung dalam rumah tangga kenabian. Kemudian beliau menasehati dan mengingatkan Hafshah dengan nama Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -.
4-Disyariatkan bagi suami untuk menasehati dan mengingatkan istrinya karena Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -.
5-Perkataan yang bersumber dari Hafshah boleh jadi terucap pada saat ia sedang marah. Tetapi seorang muslim tetap diperintahkan untuk menjaga lidahnya dari ketergelinciran dalam setiap kondisi. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى –berfirman,
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا [الإسراء : 53]
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku,”Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (al-Isra : 53)
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Latha-if Wa Fawaid Min al-Hayati az-Zaujiyah Fii Baiti an-Nubuwwah, Khalid bin Abdurrahman Asy-Syaayi’, ei, hal. 47-49.
Catatan :
[1] Ummul Mukminin Shafiyyah bintu Huyai bin Akhtab bin Sa’yah, keturunan dari La’wa bin Nabiyillah Israil bin Ishaq bin Ibrahim-عَلَيْهِ السَّلَامُ -dari keturunan Rasulullah Harun -عَلَيْهِ السَّلَام-. Sebelum masuk Islam diperistri oleh Sallam bin Abi Haqiq, kemudian berikutnya oleh Kinanah bin Abi Haqiq dan terbunuh pada perang Khaibar. Lalu Shafiyyah tertawan dan berada pada kepemilikan Dihyah al-Kalbi kemudian diserahkan kepada Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-ketika telah suci, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menikahinya dengan mahar memerdekakannya. Beliau seorang wanita yang mulia dan cerdas, memiliki keturunan mulia, kecantikan dan agama yang baik. (Siyaru A’lami Nubala’ (2/231).
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: Hisbahtv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor