يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ [البقرة : 278]
Wahai orang-orang yang beriman ! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman (al-Baqarah : 278)
**
Tidak diragukan, bahwa riba memiliki dampak-dampak bahaya besar dan akibat-akibat mengerikan. Agama Islam tidaklah memerintahkan sesuatu pun kepada umat manusia, melainkan kebahagiaan mereka pasti ada di sana, juga kemuliaan mereka, baik di dunia maupun akhirat. Dan tidaklah Islam melarang sesuatu, melainkan pasti kesengsaraan dan kerugian dunia dan akhirat bagi mereka, ada di dalamnya.
Termasuk perkara yang dilarang dalam syariat Islam di mana perkara tersebut harus ditinggalkan adalah riba. Sungguh riba itu membahayakan.
Riba menimbulkan bahaya-bahaya moral dan spiritual. Karena orang yang melakukan praktek riba, pastilah orang yang memiliki watak kikir, sempit dada, hatinya keras membatu, menyembah harta, bersekongkol demi mendapatkan materi, dan berbagai sifat-sifat tercela lainnya.
Riba menimbulkan bahaya-bahaya sosial. Karena masyarakat yang melakukan praktek riba adalah masyarakat lemah dan terpecah, tidak ada kerjasama di antara sesama individunya, tidak ada seorang pun yang membantu orang lain, kecuali mengharapkan sesuatu di baliknya, kalangan-kalangan kaya anti dan memusuhi kalangan-kalangan miskin. Kebahagiaan masyarakat seperti ini tidak akan bertahan lama dan keamanannya tidak akan stabil. Sebaliknya, bagian-bagian masyarakat seperti ini akan terpecah kapan saja.
Riba menimbulkan bahaya-bahaya perekonomian. Karena dari sisi kehidupan sosial, riba hanya berkaitan hutang-piutang di antara satu orang dengan orang lainnya, dalam berbagai bentuknya.
Jenis-jenis hutang
a-Hutang yang didapatkan individu-individu yang memerlukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Inilah jenis hutang yang menjadi lingkup paling luas terjadinya riba. Tak ada satu pun wilayah dunia islam yang terhindar dari petaka ini, selain mereka yang dirahmati oleh Allah. Karena wilayah-wilayah tersebut tidak memiliki perhatian untuk menciptakan situasi di mana orang-orang fakir dan lapisan menengah, bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah, sehingga siapa saja di antara mereka,ini yang terjatuh di tangan pihak pelaku praktek riba sekali saja, hampir tidak bisa terhindar dari riba sepanjang hidupnya. Bahkan, anak cucunya mewarisi hutang tersebut [1]
b-Hutang yang didapat para pedagang, pengrajin, dan para tuan tanah untuk dimanfaatkan dalam berbagai keperluan yang menghasilkan.
c-Hutang yang didapatkan pemerintah dari pasar uang di Negara-negara lainnya untuk memenuhi kebutuhan.
Dampak bahaya dari hutang-hutang seperti ini, menimbulkan kerugian bagi masyarakat, dan juga menimbulkan kesengsaraan sepanjang hidup, baik hutang untuk binis, perindustrian, atau pun hutang yang didapatkan pemerintah miskin dari Negara-negara kaya, karena semua itu menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, yang hampir masyarakat atau pemerintah penghutang, tidak dapat terlepas dari jeratan hutang tersebut.
Semua ini disebabkan tidak mengikuti manhaj Islam yang menyerukan segala kebaikan, memerintahkan mengasihi orang-orang fakir, miskin, dan mereka yang memerlukan uluran tangan. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [المائدة : 2]
Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya (al-Maidah : 2)
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-memerintahkan untuk saling mengasihi, menyayangi, dan persatuan di antara kaum muslimin. Beliau bersabda,
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
‘Perumpamaan seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan yang saling menguatkan satu sama lain,’ Rasulullah menjalinkan jari-jari tangan beliau [2]
« مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى ».
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi, laksana tubuh ; apabila ada salah satu bagian tubuh yang sakit, sakitnya menjalar ke seluruh tubuh, karena tidak bisa tidur dan demam [3]
Karenanya, tidak ada keselamatan, kebahagiaan, dan terhindar dari berbagai musibah, kecuali dengan mengikuti manhaj Islami yang lurus, mengikuti hukum dan ajaran-ajaran yang dibawakan Islam.
Dampak riba terhadap masyarakat Islam. Permasalahan ini sudah dijelaskan sebelumnya.
Mengabaikan kemampuan manusia, karena pihak pelaku riba memicu timbulnya pengangguran lantaran riba.
Memicu terjadinya peningkatan jumlah penduduk tanpa kerja
Mengarahkan perekonomian secara menyimpang, sehingga memicu perilaku boros
Menyerahkan harta kaum muslimin di tangan musuh
Inilah dampak paling berbahaya yang mendera kaum muslimin, karena mereka membiarkan bunga tabungan di bank-bank ribawi di Negara-negara kafir. Pembiaran ini membuat kaum muslimin kehilangan instrumen-instrumen yang bisa meningkatkan semangat dan aktivitas. Di sisi lain, justru membantu orang-orang kafir dan para pelaku riba, untuk melemahkan kaum muslimin dan memanfaatkan harta kaum muslimin [4]
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Ar-Riba, Adhraruhu Wa Aatsaaruhu, Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, ei, hal.128-133.
Catatan :
[1] ar-Riba, Abu Ya’la Al-Maududi, hal : 40
[2] HR. al-Bukhari, kitab : ash-shalat, bab : tasybikul ashabi’ fil masjid wa ghairihi hadis no. 484. Muslim, kitab : al-birr wash shilah, bab : tarahumil mu’mini wa ta’athufihim wa ta’adhudhihim, hadis no. 2585.
[3] HR. al-Bukhari, kitab : al-Adab, bab : rahmatunnasi wal baha’im, hadis no. 6011. Muslim, kitab : al-birr wash Shilah, bab : tarahumil mukminin wa ta’athufihim wa ta’adhudhihim, lafazh hadis miliknya, hadis no. 2586
[4] Ar-Riba wa Atsaruhu ‘alal Mujtama’ Al-Insani, Dr. Umar bin Sulaiman Al-Asyqar.
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: Hisbahtv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor