Allah Ta’ala menciptakan kita semua tujuannya adalah untuk beribadah kepada-Nya semata, namun sebab hidup kita di dunia yang memerlukan kebutuhan hidup, maka kehidupanpun tidak lepas dari bekerja untuk mencari uang. Hal itu tidak mengapa, bahkan bisa jadi wajib hukumnya jika pekerjaan itu demi memenuhi nafkah keluarga, bahkan orang itu akan mendapatkan pahala dengan pekerjaannya, karena niatnya adalah untuk melaksanakan kewajiban memenuhi nafkah.
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan, pertama pekerjaan tersebut halal hukumnya, karena Allah Ta’ala melarang dari hasil haram untuk hidup dengannya. Sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS Albaqarah: 168)
Yang kedua, jangan jadikan kesibukan pekerjaan sebagai alasan untuk lalai meninggalkan shalat wajib 5 waktu.
Karena sejatinya pekerjaan itu adalah sarana menjemput rejeki dari Allah Ta’ala, dan bagaimana mungkin berharap mendapatkan rejeki yang berkah jika tidak mentaati Dzat yang memberikan rejeki itu, yakni Allah Ta’ala.
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: MDH tv (Media Dakwah Hisbah )
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor