Persiapan Sebelum Ramadhan

Marhaban Yaa Ramadhaan,,,

Bulan Ramadhan sudah di pelupuk mata, bulan yang penuh ampunan itu sekali lagi akan menyapa kita semua, kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memanjangkan umur kita hingga mendapatkan kesempatan itu kembali.

Dan juga, selain itu kita perlu menyiapkan ha-hal lainnya agar nantinya dapat memaksimalkan kedatangan bulan Ramadhan itu, berikut beberapa hal yang harus disiapkan:

 

  • Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu

 

Puasa Ramadhan hukumnya wajib, Namun Allah Ta’ala memberikan keringanan untuk meninggalkannya bagi yang memiliki udzur saat itu, seperti sakit, safar atau haidh bagi kaum muslimah. Namun puasa yang ditinggalkan itu harus diganti di lain hari sebelum sampai ramadhan tahun berikutnya datang.

Allah Ta’ala berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.  (QS Al Baqarah: 184)

Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallah Anha:

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.” (HARI Muslim)

 

  • Membayar Fidyah

Bagi seseorang yang sakitnya belum kunjung sembuh atau lansia yang sudah tidak sanggup puasa lagi, maka bagi mereka cukup membayar fidyah yaitu dengan memberi satu porsi makanan kepada satu orang miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkannya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS Al Baqarah: 184)

 

  • Menggantikan Puasa Orang Yang Sudah Meninggal

Bisa jadi, ada dari orangtua atau keluarga kita yang sakit di awal ramadhan tahun lalu, kemudian wafat setelah beberapa hari sakit, sehingga terhitung memiliki hutang puasa. Maka puasa tersebut dapat digantikan oleh wali sang mayit, yaitu yang termasuk ahli warisnya. berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya. (HR Bukhari dan Muslim)

 

Demikian, beberapa hal wajib yang harus dilakukan sebelum datangnya Ramadhan tahun ini.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufik dan menaungi dengan hidayah-Nya.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: MDH tv (Media Dakwah Hisbah)
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *