Zina Kebiasaan Sebagian Kaum Wanita

Di antara dosa yang paling keji dan kemaksiatan yang paling mengerikan yang biasa dilakukan sebagian kaum wanita adalah melakukan perbuatan keji yang bernama Zina dan terjerumus ke dalam perilaku yang kotor.

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

‌وَلَا ‌تَقۡرَبُواْ ‌ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا [الإسراء: 32]

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk (al-Isra : 32)

Zina termasuk salah satu dosa besar, pelakunya pasti mendapat hukuman dan azab dari Allah–سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى baik di dunia maupun di akhirat.

Dari Ibnu Abbas–رَضِيَ اللّه عَنْهُ diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -bersabda,

‌إِذَا ‌ظَهَرَ ‌الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللَّهِ

Apabila perzinaan dan riba telah merajalela di suatu daerah, berarti mereka telah menghalalkan diri mereka mendapat azab Allah. [1]

Itu merupakan salah satu buah pahit dari lemahnya keimanan terhadap Allah–سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

Dari Abu Hurairah–رَضِيَ اللّه عَنْهُ diriwayatkan bahwa Nabi-صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – bersabda,

‌لَا ‌يَزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidaklah seorang pezina ketika berzina sementara ia dalam keadaan beriman [2]



Masih dari Abu Hurairah–رَضِيَ اللّه عَنْهُdiriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – bersabda,

«‌إِذَا ‌زَنَى ‌الرَّجُلُ ‌خَرَجَ ‌مِنْهُ الْإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ، فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ»

Jika seseorang berzina, berarti imannya telah keluar dari dirinya. Pada waktu itu imannya seperti awan. Jika dia berhenti, maka imannya akan kembali lagi padanya [3]

Pelakunya akan mendapatkan hukuman di dunia ini berupa cambukan seratus kali dan diasingkan selama satu tahun bagi para pezina yang belum menikah (ghairu mukhshan). Sedangkan bagi para pezina yang sudah mukhshan baik yang sudah menikah atau yang sudah menjanda (menduda), dirajam (dilempari) dengan batu sampai mati. Pasalnya, dengan melakukan dosa ini, berarti dia telah mengharamkan kebaikan dan barakah dari rabbnya.

Dari Utsman bin Abi Ash–رَضِيَ اللّه عَنْهُ diriwayatkan bahwa Rasulullah-صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –  bersabda,

“تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ، فَيُنَادِي مُنَادٍ: هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابَ لَهُ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوْبٍ فَيُفَرِّجَ عَنْهُ؟ فَلَا يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ إِلَّا اِسْتَجَابَ اللهُ لَهُ ‌إِلَّا ‌زَانِيَةً ‌تَسْعَى بِفَرْجِهَا أَوْ عَشَّارًا”

Pada pertengahan malam, pintu-pintu langit dibuka. Lalu terdengarlah seruan, ‘Siapa saja yang berdoa, pasti dikabulkan. Siapa saja yang meminta, pasti diberi. Siapa saja yang ditimpa kesulitan, pasti dilapangkan ?’ Sehingga tiada seorang muslim pun yang berdoa, pasti dikabulkan oleh Allah kecuali wanita pezina yang mencari penghasilan dengan kemaluannya atau para pemungut pajak [4]

Allah–سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى telah menetapkan azab di alam barzakh (kubur) bagi mereka yang terjerumus di dalamnya jika belum bertaubat.

Dari Samurah bin Jundub–رَضِيَ اللّه عَنْهُ diriwayatkan bahwa ia berkata, “Nabi-صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- apabila selesai shalat, beliau biasa menghadapkan wajahnya kepada kami, lalu bertanya, ‘Siapa di antara kalian yang bermimpi semalam ?’ Perawi melanjutkan, “Jika ada yang bermimpi, ia pun menceritakannya. Lantas beliau bersabda, مَا شَاءَ اللهُ ‘Maa syaaallah’”. Pada suatu hari, beliau bertanya kepada kami, ‘Apakah ada di antara kalian yang bermimpi ?’ Kami menjawab, “Tidak.” Beliau bersabda, “Kalau aku sendiri, tadi malam aku bermimpi ada dua orang laki-laki yang menemuiku, lantas membawaku pergi ke sebuah daerah yang suci..” (Lalu beliau menyebutkan hadis ini, sampai pada sabda beliau), “…Kemudian kami beranjak menuju sebuah lubang seperti tungku api yang sempit bagian atasnya dan luas bagian bawahnya yang sedang dibakar di atas api. Apabila apinya didekatkan, maka meluaplah isi lubang tersebut hingga hampir tumpah. Namun jika apinya dipadamkan, maka isi lubang tersebut kembali masuk lagi. Di dalam lubang tersebut berisi kaum laki-laki dan wanita yang telanjang. Lantas aku bertanya, “Siapakah mereka ini?” Kedua malaikat itu menjawab, “Orang-orang yang engkau saksikan berada di dalam lubang tadi adalah para pezina.” [5]

Adapun di akhirat nanti, maka mereka akan mendapatkan azab yang pedih.



Dari Abu Umamah–رَضِيَ اللّه عَنْهُ diriwayatkan bahwa ia berkata : saya pernah mendengar Rasulullah -صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –  bersabda, “…Kemudian aku di bawa pergi. Tiba-tiba aku telah berada di suatu kaum yang badannya sangat gemuk (menggembung) dan baunya amat busuk seperti bau jamban. Aku bertanya, ‘Siapakah mereka itu ?’ Malaikat menjawab, ‘Mereka adalah para pezina laki-laki dan perempuan ..’ [6]

Dari Fadhalah bin Ubaid–رَضِيَ اللّه عَنْهُ diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ : رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ، وَعَصَى إِمَامَهُ، وَمَاتَ عَاصِيًا وأَمَةٌ أَ وْعَبْدٌ أَبَقَ مِنْ سَيِّدِهِ فَمَاتَ. وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا وَقَدْ كَفَاهَا مَؤُنَةَ الدُّنْيَا؛ ‌فَخَانَتْهُ ‌بَعْدَهُ

Ada tiga golongan manusia, jangan tanyakan tentang (azab) mereka, yaitu seseorang yang memisahkan diri dari jama’ah (kaum muslimin) dan bermaksiat kepada imamnya serta mati dalam keadaan bermaksiat; seorang budak perempuan atau laki-laki yang lari dari tuannya, lalu mati ; dan seorang wanita yang ditinggal bersafar suaminya, padahal telah dicukupi nafkahnya, namun dia mengkhianati suaminya (berzina) setelah itu …” [7]

Wallahu A’lam

 

Sumber :

Mukhalafaat Nisaiyah, 100 Mukhalafah Taqa’u fihal Katsir minan Niasa bi Adillati asy-Syar’iyyah, Abdull lathif bin Hajis al-Ghamidi, ei, hal.217-220

Amar Abdullah bin Syakir

 

Catatan :

[1] Dikeluarkan oleh ath-Thabrani dan Hakim. Lihat Shahih al-Jami’ (I/178) (679)

[2] Shahih al-Bukhari (VI/599) (5578)

[3] Shahih Sunan Abi Dawud (III/887) (3925) dan Shahih Sunan at-Tirmidzi (II/330) (2117)

[4] Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani. Liahat Shahihhut Targhib wat Targhihib (II/610) (2391)

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *