Jarang ia terlihat tersenyum atau tertawa, kecuali bila ada udang di balik batu.
Prinsip minimal hak-hak pergaulan suami istri adalah senyuman ramah dan tawa kecil yang mampu membuat suami lupa akan kesedihan dan kegalauannya, serta membuat istri lupa pada kelelahan dan kepenatan akibat mengurus rumah dan anak-anak.
**
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيْكَ صَدَقَةٌ لَكَ…
“Senyummu di hadapan saudaramu merupakan sedekah bagimu…”
(HR. Ibnu Hibban)
**
Bilamana senyum seorang muslim pada sesama muslim menjadi sedekahnya, maka orang yang paling berhak menerima sedekah senyuman tersebut adalah teman seperjalanan dan pendamping hidupnya; suami atau istri.
Di antara ungkapan yang sangat berkesan tentang wajah masam adalah petuah yang disampaikan seorang ulama kepada seorang pemuda yang ia nasehatinya,
“Bila engkau ingin mengetahui apa yang dilakukan orang bermuka masam, lihatlah wajahmu di cermin saat engkau sedang marah dan cemberut. Lihatlah wajahmu, betapa sangat menakutkan dan buruk. Lihatlah, betapa wajah seperti ini mengundang kebencian dan gangguan pada pemiliknya.” (‘Audatul Hijab, II : 413)
Hendaknya suami atau istri mencari sebab-sebab kecemberutan pasangan hidupnya. Suami harus mencari sebabnya dan berusaha menemukan solusi yang tepat. Demikian pula halnya istri, ia mencari penyebabnya dan merancang jalan keluar yang sesuai.
Ada banyak celah yang dapat digunakan suami atau istri untuk meraih simpati hati pendamping hidupnya. Maka hendaknya ia mengetahui sebab kecemberutan dan cara mengatasinya. Mungkin ini perlu waktu agak lama, akan tetapi ini satu hal yang mesti dilakukan demi kelanggengan rumah tangga dan kebahagiaan.
Wallahu A’lam
Sumber :
Al-Mafatih Adz-Dzahabiyah li Ihtiwa Al-Musykilat Az-Zaujiyah, Nabil bin Muhammad Mahmud
Amar Abdullah bin Syakir