Pembaca yang budiman…
Kita telah menyebutkan beberapa bentuk kesalahan dalam sholat, yaitu:
- Tidak menegakkan tulang punggung pada saat ruku’ atau sujud.
- Tidak Thuma’ninah di dalam shalat.
- Mendahului imam.
- Tidak segera mengikuti gerakan imam
- Bacaan yang sama antara makmum dan imam tatkala ‘itidal
- Melafazhkan niat
- Menyepelekan masalah Shaf dengan tidak menutup sela-sela yang kosong dan tidak menyempurnakan kedua ujung shof(barisan) yang di depan.
- Membaca surat al Fatihah dan surat setelahnya, termasuk pula sewaktu membaca Dzikir ruku’, I’tidal(berdiri dari ruku’), sujud dan yang lainnya cukup dengan hati, tanpa menggerakan lidah
- Tidak mengeraskan ucapan amin dalam sholat jahriyah(sholat yang didalamnya bacaan surat al Fatihah dikeraskan)
- Tidak mengangkat kedua tangan pada tempat-tempat(posisi) yang dianjurkan untuk mengangkatnya menurut Sunnah Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam.
- melepas pandangan ke semua arah dan tidak terfokus pada tempat sujud sewaktu sholat.
- orang yang sholat seringkali bertopang pada salah satu dari kedua kakinya secara bergiliran
- sebagaian orang yang ketinggalan shalat jama’ah, lalu ada orang lain yang ingin berjama’ah dengannya untuk memperoleh keutamaan shalat jama’ah, maka posisi makmum mundur sedikit ke belakang.
- Sebagian orang yang sholat ada yang jika berdiri ruku’ (I’tidal) menjadikan kedua tangannya seperti sedang berdoa, yaitu dengan menjadikan bagian dalam telapak tangannya menghadap ke bawah, dan itu diikuti dengan mendongakkan pandangan mereka ke arah langit. Ini adalah kesalahan.
- makmum terlambat dari imam ; seperti imam sudah bangkit dari ruku’ sedang makmum masih ruku’ dan lain sebagainya
Berikut ini, kita sebutkan satu bentuk kesalahan yang lainnya yang semoga kita terhindar darinya.
Pembaca yang budiman…
Termasuk kesalahan adalah merapatkan /menyatukan jari-jari kedua tangan dan meletakkannya di atas kedua lutut sewaktu ruku’. Ini adalah kesalahan. Adapun yang benar adalah bahwa jari0jari kedua tangan sebaiknya diletakkan di atas kedua lutut dalam keadaan direnggangkan atau tidak dirapatkan sewaktu ruku’.
Termasuk kesalahan pula yaitu posisi punggung tidak lurus/ rata sewaktu ruku’, padahal mampu melakukannya. Yang benar adalah jika mampu melakukan, hendaknya posisi punggung lurus / rata sewaktu ruku’ ; yaitu jika diletakkan di atasnya wadah beriasi air, niscaya tidak tumpah.
Termasuh kesalahan adalah mengarahkan pandangan kearah kedua kaki atau sekitarnya saat ruku’. Yang benar adalah bahwa jika orang yang sholat ruku’ hendaknya dia mengarahkan pandangannya kea rah tempat sujudnya, buka kea rah kedua kakinya atau sekitarnya.
Termasuk kesalahan adalah bersujud dengan kening tanpa hidung padahal tidak ada keadaan yang memaksa. Yang benar adalah bersujud dengan kening dan hidung sekaligus.
Termasuk kesalahan adalah ketika sujud, kedua telapak tangan sejajar dengan lutut. Ini adalah salah. Yang benar adalah posisi telapak tangan sejajar dengan pundak atau telingan.
Termasuk kesalahan adalah hanya sedikit menoleh kea rah kanan dan kearah kiri sewaktu mengucapkan dua salam. Yang benar adalah agar orang yang sholat berpaling ke kanan dan ke kiri dengan sempurna sewaktu mengucapkan dua salam yang memungkinkan orang yang ada di belakangnya bisa melihat kedua pipinya.
Termasuk kesalahan adalah menggerakan tangan kanan dan kiri ketika mengucapkan salam. Ini tidak disyariatkan. Tatapi cukuplah ia berpaling dengan kepalanya ke kanan dan ke kiri.
Termasuk kesalahan adalah tergesa-gesa melaksanakan sholat dan mematuk ketika sujud seperti patukan burung burung hud-hud. Ini adalah kesalahan. Adapun yang benar adalah wajib bagi orang yang sholat untuk pelan-pelang dalam sholatnya dan memikirkan apa yang diucapkan dan bertuma’ninah di dalamnya, karena tuma’ninah dianggap oleh sekumpulan ulama sebagai rukun sholat.
Termasuk kesalahan adalah sholat sendirian di belakang shaf (barisan), padahal masih bisa mengisi ruang kosong pada shof yang di depannya. Yang benar adalah hendaknya ia mengisi shof yang masih kosong. Ia tidak sah sholat sendirian di belakang shof, sementara masih bisa mengisi ruang kosong pada shof yang di depannya.
Termasuk kesalahan adalah berjalan di depan orang yang sedang sholat. Yang benar adalah tidak boleh berjalan di depan orang yang sedang sholat.
Termasuk kesalahan adalah orang yag sholat masuk masjid sambil lari kecil agar dapat mengikuti rakaat pertama dari sholat. yang benar adalah hendaknya orang yang sholat masuk masjid dengan tenang, hening dan penuh ketundukan kepada Alloh subhanahu wata’ala.
Termasuk kesalahan adalah tidak meluruskan shof(barisan) pada waktu sholat. yang benar adalah hendaknya punya perhatian untuk meluruskan shaf-shaf (barisan) dan merapatkannya, agar shaf-shaf itu berada dalam satu jalur yang salah satu jamaahnya tidak terlalu maju dan juga tidak terlalu mundur dari shaf. Dan hal itu dengan menyejajarkan pundak dan mata kaki.
Termasuk kesalahan adalah orang yang sholat pada shof kedua maupun ketiga memulai barisan dari ujung kanan atau ujung kiri. Yang benar adalah hendaknya memulai shof (barisan) manapun dari tengah-tengahnyam bukan dari salah satu ujungnya hingga shaf tersebut penuh, lalu shaf yang berikutnya juga dengan cara yang sama dan begitulah seterusnya. Wallohu a’lam
Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau. (Abu Umair)
Sumber: Tanbiihaat ‘alaa ba’dhi akhto-I al Mushollin, Abdul Aziz bin Nashr al-Musainid. Dikomentari oleh Syaikh Abdullah al-Jibrin.
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet