Teguran Allah Atas Orang yang Mengakhirkan Shalat

Allah Ta’ala telah mewajibkan atas kaum muslimin shalat fardhu di 5 waktu yang telah ditentukan oleh-Nya: Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS Annisaa: 103)

Dan shalat di awal waktu adalah amalan terbaik, berjamaah di masjid bagi kaum lelaki dan di rumah bagi kaum wanita.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «الصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا»

Rasulullah -Sholallahu ‘alaihi wa Salam- ditanya tentang apakah amalan yang paling utama?, Beliau menjawab :”sholat pada awal waktu”. (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

 

Sehingga, baru melaksanakan shalat hingga hampir lewat waktunya tanpa uzur dikategorikan sebagai kelalaian. Allah Ta’ala berfirman:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ (4) ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)

“Maka celakalah orang yang shalat, (4) yang (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya,(5)” (QS Surat Al Ma’un)

Maknanya: Mereka terlalaikan darinya, tidak melaksanakannya sebagaimana mestinya, mereka menunda-nundanya dari waktu terbaiknya, tidak menyempurnakan ruku’nya, sujudnya, berdirinya, dan duduknya, mereka tidak membaca apa-apa yang wajib dibaca baik itu bacaan dzikir atau pun al-Quran. (Tafsir Juz Amma Syaikh Salih Al Utsaimin)

Maka, janganlah sampai kita masuk ke dalam golongan kaum munafikin yang salah satu ciri mereka adalah meremehkan shalat.

Sesibuk apapun, selama itu bukan uzur syar’i seperti sakit dan safar. Maka shalat harus yang diutamakan dari kesibukan lainnya jika sudah datang waktunya.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik dan hidayah-Nya.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *