Pinjaman Online Kemudahan Yang Membawa Malapetaka

Para lintah darat tak henti hentinya mencoba menghisap darah. Jika dulu mereka hanyalah rentenir yang didatangi atau bank yang diberikan jaminan, kini mereka bisa memberikan tanpa syarat syarat yang memberatkan alias tanpa jaminan. Hanya perlu data diri dan uang ditransfer dalam hitungan menit. Sungguh sekilas sangatlah mudah dan merupakan solusi bagi orang yang sedang terjepit keuangan. Namun sungguh sebenarnya yang terjadi adalah memulai petaka dengan berani memerangi hukum Allah ﷻ.

Allah ﷻ berfirman melarang riba

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS Albaqarah: 278-279)

Dan banyak yang mengira, bahwa dosa riba hanya bagi si pemberi pinjaman yang menarik keuntungan, padahal dosa riba mencakup semuanya. Nabi ﷺ bersabda

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَكَاتِبَهُ

“Rasulullah melaknat orang yang makan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat transaksinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Maka, dosa yang inilah yang akan menyebabkan malapetaka kepada mereka semua karena telah bantu-membantu dalam kemungkaran.

Pemakan riba tidak akan tenang hidupnya selama di dunia, dia akan terus hidup dalam ketakutan. Baik itu takut dari kejaran rentenir, penyitaan aset sampai kepada rasa malu kepada keluarga dan kolega. Karena salah satu cara Pinjaman Online menagih hutang yang bermasalah adalah dengan menghubungi orang-orang terdekat si peminjam uang, yang mana kontak mereka didapatkan dari data yang di sedot oleh aplikasi pinjaman online dari hp peminjam. Wal iyadzubillah.

Maka tak heran, Allah ﷻ gambarkan pemakan riba itu akan dibangkitkan kelak seperti orang kerasukan, yaitu firmannya

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (QS Albaqarah: 275)

Maka, kehidupan tenang bagaimana yang diharapkan jika harta yang didapatkan adalah harta haram, sehingga membawa laknat dan malapetakan di dunia maupun akhirat.

Harta yang berkah adalah harta yang didapatkan dengan cara yang halal dan dibelanjakan kepada yang hala pula. Itulah yang akan memberikan ketenangan kepada hidup.

Semoga Allah ﷻ melindungi kita dari jeratan riba dan menguatkan kita dalam memegang kebenaran.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *