Allah Ta’ala sangatlah pengasih dan penyayang terhadap hamba-hamba-Nya.
Allah Ta’ala tidak memberikan dosa atas suatu niat buruk jika tidak jadi dilakukan.
Allah Ta’ala juga mudah mengampuni dosa seseorang selama dia tidak melakukannya terang-terangan.
Dan Allah Ta’ala tidak menurunkan azab kepada suatu kaum selama mereka saling mengingatkan dan beristighfar.
Namun Allah sangat murka kepada kaum yang dilakukan suatu kemungkaran di tengah-tengah mereka, namun mereka seakan tidak melihatnya, tidak mendengarnya dan tutup mulut. Yang demikian terancam oleh sabda Rasululllah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
مَا مِنْ رَجُلٍ يَكُونُ فِي قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا عَلَيْهِ فَلَا يُغَيِّرُوا إِلَّا أَصَابَهُمْ اللَّهُ بِعَذَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَمُوتُوا
“Tidaklah seorang laki-laki berada pada suatu kaum yang di dalamnya dilakukan suatu kemaksiatan, mereka mampu mengubah kemaksiatan tersebut lalu tidak melakukannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada mereka sebelum mereka meninggal.” (HR. Abu Dawud)
Hal tersebut karena mengingkari kemungkaran adalah wajib hukumnya atas setiap orang berdasarkan kemampuannya.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
Sehingga meninggalkan Nahi Mungkar juga termasuk kemungkaran dan dosa, sebab dikarenakan diamnya orang-orang baiklah maka orang-orang jahat berani bermaksiat terang-terangan, berani melakukan tindak kriminal di siang bolong, berani membegal di malam hari, namun jika hukum ditegakkan oleh yang berwenang, juga masyarakat turut andil dalam mengawasi lingkungannya, maka tidak akan ada yang berani berbuat mungkar dan kejahatan.
Mari kita ingat sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
“Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim)
Ya, kewajiban kita adalah saling menasehati dan mengingatkan. Dan itu akan berjalan mudah jika masing-masing menyadari kewajibannya. Seperti kewajiban Aparat menjaga keamanan, kewajiban Kepala Rumah Tangga menjaga anggota keluaganya, dan lain-lain dari pemangku jabatan.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“ketahuilah Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari)
Semoga Allah Ta’ala senantiasa menguatkan kaum muslimin dimanapun berada.
Muhammad Hadrami, LC
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Youtube HisbahTv,
Follow Instagram Kami Hisbahnet dan alhisbahbogor