Saat Depresi
كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ
“…Sekali-kali tidak, demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya ; karena sesungguhnya engkau menyambung hubungan rahim, memikul beban orang-orang yang lemah lagi membutuhkan, membantu orang fakir, memuliakan tamu, dan membantu dalam pilar-pilar kebenaran…”(HR.al-Bukhari)
Begitulah Ummul Mukminin, Khadijah bintu Khualid –semoga Allah meridhoinya- menghibur Nabi Muhammad, Rasulullah-صلى الله عليه وسلم – suaminya, sekembali dari gua Hira dalam keadaan hati yang goncang.
Betapa indah ucapan ibunda kita itu, dan betapa besar pengaruhnya dalam meringankan ketakutan dari kekasih kita, Rasulullah-صلى الله عليه وسلم-,suaminya, sesudah menerima wahyu untuk pertama kali.
Syaikh Dhiya’ ash-Shabuni berkata :
فَكَأَنَّمَا كَلِمَاتُهَا فِي لِيْنِهَا شُهْدٌ وَفِي التَّأْثِيْرِ سِحْرُ بَيَانٍ
Kata-katanya yang lembut bagaikan madu
Dan pengaruh penjelasannya laksana sihir
Di antara hal yang lumrah adalah salah satu pihak dari suami istri menghadapi tekanan hidup yang bermacam-macam, yang terkadang menimbulkan efek negatif secara kejiwaan yang berimbas terhadap hubungannya dengan orang lain di masa tertentu.
Dalam keadaan ini, dia sangat memerlukan orang yang tetap berdiri di sampingnya dan memperhatikan kondisi dirinya.
Di antara keadaan dan kondisi yang dimaksud adalah saat suami miskin, atau sedang mencari pekerjaan, sementara ia tidak mendapatkannya, atau memikul hutang yang besar, atau salah seorang di antara suami istri jatuh sakit, atau gagal dalam usaha bisnis, atau pekerjaan, atau saat salah seorang dari keduanya menghadapi persoalan pribadi dalam pekerjaan atau dengan sebagian kerabat,
maka dalam keadaan ini –wajib sebagaimana yang kami katakan- bagi pasangan hidupnya berdiri di sisinya sehingga ia bisa melewati situasi dan persoalan sulit tersebut.
Kemudian kita patut memaafkan kesalahan seseorang yang sedang mengalami suatu kondisi tertentu, karena sebuah kondisi yang tidak mengenakkan, dapat berdampak terhadap tindakannya, sehingga yang bersangkutan melakukan tindakan yang tidak biasa dilakukannya.
Sekalipun demikian, penulis mengajak masing-masing dari suami-istri untuk berusaha keras agar tidak menimpakan persoalan pribadinya kepada ikatan hubungan suami-istri, karena pasangannya bisa jadi tidak tahan dengan kekeliruannya, sehingga menyebabkan keretakan hati dan jiwa saling menjauh.
Wallahu A’lam
Sumber :
Az-Zaujan Fi Khaimah as-Sa’adah; Maharat wa Wasa-il, Abdurrahman bin Abdullah al-Qar’awi, (ei, hal.68-69)
Amar Abdullah bin Syakir
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Youtube HisbahTv,
Follow Instagram Kami Hisbahnet dan alhisbahbogor