Memenuhi Janji Adalah Sifat Orang Shaleh

Memenuhi janji adalah sifat pada Nabi dan orang-orang shaleh. Pasangan suami istri (PaSuTri) dituntut untuk memenuhi janjinya, baik janji meninggalkan sesuatu yang kurang pas, atau janji melakukan sesuatu. Tanpa ragu lagi, ini semua akan menambah rasa saling percaya antar anggota keluarga. Di sisi lain juga akan menambah keakraban, cinta, saling hormat dan menghargai.

Jika salah satu dari keduanya sadar tidak akan mampu memenuhi, maka sebaiknya jangan memberi janji. Tidak boleh meremehkan pemenuhan janji meskipun ia memiliki sebab dan alasan yang benar, kecuali jika ada sesuatu yang tidak diharapkan. Di sisi lain, pihak yang dijanjikan harus menghargai kondisi pasangannya, dan tidak boleh bersikap keras dalam hal menagih janji. Bisa jadi pasangannya sedang dalam kondisi materi atau non materi yang tidak mendukung. Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

 

اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ : اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ ، وَأَدُّوا إِذَا ائْتُمِنْتُمْ ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ.

Jaminkanlah untukku enam hal dari diri kalian, niscaya aku jamin kalian Surga; (1) jujurlah jika berbicara, (2) penuhilah jika berjanji, (3) tunaikanlah jika diamanahi, (4) jagalah kemaluan, (5) tundukkanlah pandangan, (6) dan tahanlah tangan (agar tidak mengganggu orang lain) (Shahih at-Targhib)

Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

 

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Tanda orang munafik ada tiga ; jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, dan jika dipercaya mengkhianati (Shahih al-Bukhari)

Menyelisihi janji yang dilarang ada dua macam; Pertama, menjanjikan sesuatu namun tidak berniat memenuhi. Kedua, menjanjikan sesuatu kemudian mengingkarinya tanpa uzur (alasan yang benar). Ini adalah tanda kemunafikan, hanya saja yang pertama lebih berat larangannya. Kedua macam ini menjadi salah satu sebab munculnya problematika dalam kehidupan rumah tangga.

Seorang penyair berkata :

Jika kamu mengatakan “Iya” untuk sesuatu maka penuhilah

Karena kata “Iya” adalah hutang yang wajib atas orang merdeka.

Jika tak mampu, katakanlah “Tidak” dengannya kamu tenang dan menenangkan

Supaya orang tidak menyebutmu pendusta 

 

Wallahu A’lam

Sumber :

Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 119)

Amar Abdullah bin Syakir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *