- Makna Syahadat ” لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللَّـهُ “
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhannahu wa Ta’ala , mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. لاَ إِلَـهَ La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. إِلاَّ اللَّـهُ Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah“. Khabar “ لاَ ” harus ditaqdirkan “ بِحَقِّ ” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “ مَوْجُوْد ” (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini tentu kebatilan yang nyata.
Kalimat “ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:
“ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ” artinya: “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
“ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ” artinya: “Tidak ada pencipta selain Allah”. Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
“ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ” artinya: “Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”. Ini juga sebagian dari makna kalimat “ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ”. Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) “ لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقِّ إِلاَّ الله ” (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.
- Makna Syahadat “ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله ”
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.
Wallahu A’lam
Sumber :
Dinukil dari Kitab Tauhid 1, karya : Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
Amar Abdullah bin Syakir