Musibah akan senantiasa menimpa seorang mukminah (wanita yang beriman kepada Allah), hingga ia berjalan di muka bumi tanpa ada suatu kesalahan pun pada dirinya. Jika ia ridha, maka Allah pun akan ridha kepadanya. Namun, jika ia berkeluh kesah, maka ia akan mendapatkan kemurkaan dari Allah. Madharat tersebut akan ditimpakan kepada dirinya, dan ia sama sekali tidak bisa memberikan kemadharatan kepada Allah.
Dari Mu’awiyah –semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Sesungguhnya al-Fussaq (orang-orang fasik) adalah para penghuni Neraka.” Ada salah seorang sahabat yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang disebut dengan al-Fussaq itu ? Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab : “Para wanita.” Seseorang berkata : wahai Rasulullah, bukankah mereka adalah ibu-ibu kita, saudari-saudari kita dan istri-istri kita ? “ Beliau menyahut : “Benar, namun mereka tidak mau bersyukur jika diberi, dan tidak bisa bersabar jika mendapat musibah (Dikeluarkan oleh Ahmad dalam al-Musnad dan Hakim. Lihat As Silsilatus Shahihah (I-VII/158) (3058)
Salah satu perbuatan haram yang paling parah adalah apa yang dilakukan oleh sebagian wanita ketika mereka ditimpa musibah atau ketika salah satu di antara kerabatnya ada yang meninggal dunia, seperti marah-marah dan selalu mengeluh, bosan dengan perintah Allah, berpaling dari hukum Allah, tidak ridha terhadap qadha dan qadar Allah, menyalahkan Allah karena (menganggap-Nya) bakhil, serta berkeluh kesah yang menyebabkannya berputus asa dari rahmat Allah dan karunia-Nya. Akhirnya, ketika ditimpa musibah, ia pun akan meratap, memukul-mukul wajahnya, menampar pipinya, menjambak rambutnya, menaburkan tanah ke kepalanya, mengeluarkan kata-kata yang mengandung celaan dan kutukan serta perbuatan-perbuatan keji dan buruk lainnya. Semua yang telah disebutkan di depan termasuk perbuatan orang-orang jahiliyah yang dahulu.
Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ
Ada dua amalan yang biasa dilakukan manusia yang menyebabkannya menjadi kufur, (yaitu) mencela keturunan dan meratapi mayit (Shahih Muslim (I/81) (121)
Dari Usaid bin Abi Usaid, dari seorang wanita yang ikut berbaiat (kepada Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam) diriwayatkan bahwa ia berkata,”Di antara amal kebaikan yang dipesankan kepada kami agar kami tidak menyelisihinya adalah kami dilarang mencakar-cakar wajah, mengucapkan ketika tertimpa musibah,’Duhai kecelakaan’ merobek-robek leher baju (kerah), dan mengacak-acak rambut (Shahih Sunan Abi Dawud, II/605 (2685)
Dari Jabir bin Abdillah –semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa ia berkata, “Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– memegang tangan Abdurrahman bin Auf, kemudian diajaknya ke tempat putra beliau yang bernama Ibrahim. Beliau mendapatkan putranya ternyata tengah menghembuskan nafasnya yang terakhir. Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– pun membopongnya dan meletakkannya di pangkuan beliau, lantas beliau menangis. Maka Abdurrahman bertanya kepada beliau, ‘Mengapa Anda menangis, bukankah Anda telah melarang kami menangis ? ‘ Beliau bersabda, “tidak, aku hanya melarang dua suara orang bodoh lagi pendosa, (yaitu) suara teriakan ketika ditimpa musibah, berupa mencakar-cakar wajah dan merobek-robek leher baju, dan rintihan setan (meratap) (Shahih Sunan at-Tirmidzi, (I/295) (804)
Dari Abdullah bin Mas’ud –semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek leher baju, dan menyeru dengan seruan jahiliyah (Shahih Bukhari (I/394) (1297)
Dari Abu Musa al-Asy’ari –semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
Wanita yang meratapi mayit jika tidak bertaubat sebelum meninggal dunia, maka pada hari kiamat nanti dia akan dibangkitkan dengan mengenakan pakaian panjang dari ter dan baju besi yang berkarat (Shahih Muslim, II/537 (934)
Dan dari Abu Musa al-Asy’ari –semoga Allah meridhainya- pula diriwayatkan bahwa Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ بَاكِيهِ فَيَقُولُ وَاجَبَلاَهُ وَاسَيِّدَاهُ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ إِلاَّ وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَلْهَزَانِهِ أَهَكَذَا كُنْتَ
Tidak ada seseorang yang meninggal dunia kemudian orang-orang menangisinya seraya berkata, ‘Duhai pemimpin, Duhai tuan’ atau yang semisal dengan itu kecuali akan datang dua malaikat yang memukul dan menendang dadanya, apakah benar kamu seperti itu ? (Shahih Sunan at-Tirmidzi (I/294) (801) dan Shahih Sunan Ibni Majah (I/266) (1295)
Ibnu Mubarak berkata : “Namun jika pada masa hidupnya ia telah melarang mereka melakukan perbuatan ini, maka aku berharap semoga perbuatan mereka tersebut tidak akan memberikan pengaruh apa pun kepada diri si mayit (Shahih Sunan at-Tirmidzi (I/294)
Wallahu A’lam
Sumber :
Dinukil dari, “Mukhalafaat Nisaiyyah”, 100 Mukhalafah Taqa’u fiha al-Katsir Minan Nisa-i bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah”, karya : Abdul Lathif bin Hajis al-Ghamidi (ei, hal. 143) Amar Abdullah bin Syakir