Ta’awun, saling menolong dalam mengerjakan kebaikan termasuk amal yang Allah ta’ala perintahkan. Saling tolong ini lebih ditekankan bagi pasangan suami istri, terlebih dalam mengurus urusan-urusan rumah tangga, seperti ta’awun melaksanakan ibadah, akhlak mulia, pekerjaan rumah dan mendidik anak. Di samping itu, ta’awun ini juga akan membahagiakan satu sama lain. Di sisi lain, pasutri harus waspada supaya tidak ta’awun dalam hal kebatilan, kemungkaran, merusak anak, menjerumuskan mereka dalam fitnah, karena sesungguhnya mereka adalah amanah di pundak kedua orang tua. Allah ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Sesungguh Allah amat berat siksaNya (Qs. Al-Maidah : 2)
Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ ، فَإِنْ أَبَتْ رَشَّ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ ، رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى ، فَإِنْ أَبَى رَشَّتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun malam lalu shalat dan membangunkan istrinya untuk shalat. Jika istrinya enggan, maka ia percikkan air ke wajahnya. Semoga Allah juga merahmati seorang istri yang bangun malam lalu shalat dan membangunkan suaminya untuk shalat. Jika suami enggan untuk bangun maka ia percikkan air ke wajahnya.” (Shahih Ibni Hibban)
Di dalam hadis ini Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- memotivasi suami istri untuk ta’awun dalam menunaikan Qiyamullail. Ini merupakan contoh untuk amal-amal yang lainnya, terlebih dalam urusan kataatan.
Aisyah –semoga Allah meridhainya- berkata, “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- biasa menambal sandalnya, menjahit bajunya, dan mengerjakan pekerjaan rumah sebagaimana salah seorang kalian di rumahnya.” (Shahih Ibni Hibban)
Dalam hadis ini dan lainnya telah jelas bagi kita bahwa Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membantu istrinya dan ta’awun dalam pekerjaan-pekerjaan rumah, khususnya dalam pekerjaan tertentu seperti ; menjahit dan mencuci baju, memperbaiki sandal jika putus, dan memeras susu kambing saat membutuhkannya.
Karena itulah, tidak masalah bagi suami membantu istri terutama pada hal-hal tertentu, seperti; menyiapkan teh, kopi, atau makanan saat dibutuhkan. Juga mencuci baju, merapikan kamar, dan sejenisnya, untuk meneladani Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam.
Semoga Allah memberikan taufik kepada setiap pasang suami istri untuk dapat saling berta’awun dalam kebaikan dan takwa. Amin
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Sumber :
Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 87) Amar Abdullah bin Syakir