Status Homoseksual (LGBT) dalam Pandangan Islam

  1. Hohoseksual itu adalah penyakit jiwa dan sosial (tidak normal, melampoi batas)

Allah azza wajalla berfirman,

أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ (165) وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ (
166)

Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”.(Qs. Asy-Syu’ara : 165-166)

وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ

Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik, (Qs. Al-Anbiya : 74)

Dalam sebuah diskusi Indonesian Lawyer’s Club (ILC) pada selasa 16 Februari 2016 di salah satu stasiun televisi swasta yang bertajuk “LGBT Marak, Apa Sikap Kita ?” dr. Fidiansyah mengatakan, dalam sebuah buku Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) halaman 288, 280, 279 disebutkan homoseksual dan biseksual termasuk dalam gangguan psikologi dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual.

Menteri Agama Lukman Saifuddin juga pada hari Sabtu 13 Februari 2016 mengatakan bahwa LGBT adalah ‘penyakit sosial’, perlu pencerahan. Dia menegaskan “Kita harus memberikan pencerahan. Setidak-tidaknya kita bisa merangkul mereka keluar dari penyakit sosial.”

  1. Homoseksual itu kriminal, jahat, dan merusak

Allah azza wajalla berfirman

قَالُوا إِنَّا أُرْسِلْنَا إِلَى قَوْمٍ مُجْرِمِينَ

Mereka menjawab: “Kami sesungguhnya diutus kepada kaum yang berdosa, (Qs. Al-Hijr : 58)

أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ . قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ

Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”.

Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”. (Qs. Al-Ankabut : 29-30)

  1. Homoseksual lekat dengan Kufur kepada Allah (takdzib, tasyrik, benci hukum al-Qur’an, dan tahrif al-Qur’an)

Allah azza wajalla berfirman,

Status Homoseksual (LGBT) dalam Pandangan Islam

كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوطٍ الْمُرْسَلِينَ

Kaum Luth telah mendustakan rasul-rasul (Qs. Asy-Syu’ara : 160)

Contoh takdzib dan tahrif adalah apa yang dilakukan oleh Mun’im A. Sirry, dia menulis artikel dan dimuat di Koran Tempo, Rabo 2 Maret 2016, dengan judul Islam, LGBT dan Perkawinan sejenis. Mun’im Sirry adalah tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal) yang mengajar teologi di Notre dame AS. Dalam salah satu situs dia mengaku : “Dalam tulisan ini saya akan meruntuhkan argumen tektual yang acapkali digunakan oleh mereka monolak hak-hak kaum LGBT. Saya akan menggiring perbincangan kita lebih jauh menyangkut prinsip-prinsip  yang bisa dikembangkan untuk melegetimasi perkawinan sejenis.”

Kemudian dalam artikel tersebut dia menyimpulkan “Singkatnya ayat-ayat al-Qur’an mengenai kisah Nabi Luth dan kemaslahatan !!”

Wallahu a’lam

Sumber :

Dinukil dari Majalah al-Umm edisi 03/vol.IV, hal.10-11, dengan penambahan teks ayat al-Qur’an dan terjemah maknanya oleh penukil.

Amar Abdullah bin Syakir

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *