Pemkab Cianjur Minta Masjid Khotbah Jumat Tolak LGBT

Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta kepada seluruh pengurus masjid jami agar menyajikan materi ceramah soal bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta HIV/AIDS dalam khutbah Jum’at (19/10).

Instruksi yang diberikan Pemkab melalui seluruh Camat itu tercantum dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 400/5368/Kesra Tentang Penyampaian Khutbah Jum’at Terkait LGBT yang diterima CNNIndonesia.com.

Merujuk dari isi surat edaran, jumlah LGBT di Kabupaten Cianjur disebut signifikan berdasarkan laporan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Cianjur. Karenanya, Pemda meminta agar khutbah tentang bahaya LGBT dan penyakit HIV/AIDS disajikan saat salat Jumat (19/10).

Surat itu ditandatangani oleh Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman atas nama Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar tertanggal 15 Oktober 2018.

“Dan untuk disebarluaskan ke tiap desa/kelurahan setempat,” mengutip penggalan isi surat edaran.

Selain berisi instruksi, surat edaran itu juga melampirkan enam halaman naskah khutbah berjudul “Bahaya LGBT, Sododmi dan Pencabulan dalam Kehidupan Beragama, Berbangsa dan bernegara dalam Perspektif Hukum Islam”.

Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur Gagan Rusganda membenarkan surat edaran itu.

“Betul. Surat Edaran tersebut di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai salah satu upaya bentuk penanggulangan penyebaran LGBT di wilayah kami,” kata Gagan saat dikonfirmasi, Rabu (17/10).

Menurutnya, penyampaian khutbah tentang bahaya LGBT itu hanya wajib dilaksanakan di masjid jami yang bisa menampung jamaah dalam jumlah besar.

Gagan mengaku pemkab Cianjur telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait surat edaran itu. Materi khutbah yang disebar kepada para pengurus masjid tersebut, katanya, disusun oleh tim yang berasal dari Pemkab Cianjur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, serta perwakilan Kementerian Agama.

“Tentu dampak negatif dari LGBT menjadi perhatian kami dan masyarakat di wilayah kami agar tidak terus tumbuh dan berkembang,” kata dia.

Pemda dan masyarakat, lanjutnya, resah dengan perkembangan temuan LGBT, khususnya Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) di wilayah Kabupaten Cianjur. Dia mengaku laporan LGBT dari masyarakat itu ditemukan hampir di seluruh kecamatan.

Hingga Juli, Gagan mengklaim ada 3.452 orang LSL. Kondisi itu beriringan dengan temuan penderita HIV/AIDS yang mencapai 916 orang per September lalu.

“Itu data yang sudah ditemukan dan tercatat, tentu akan lebih banyak dengan yang tidak terdata,” katanya.

Sumber CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *