Itu Termasuk Tindakan Setan

Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhainya- meriwayatkan bahwasanya dia pernah melihat seorang lelaki menggerak-gerakkan kerikil (batu kecil) dengan menggunakan tangannya saat orang tersebut tengah shalat. Setelah lelaki tersebut usai dari shalatnya, Abdullah bin Umar-semoga Allah meridhainya- berkata kepadanya : janganlah engkau menggerak-gerakkan kerikil sementara engkau tengah shalat, karena tindakan tersebut termasuk tindakan setan; akan tetapi hendaknya engkau melakukan seperti yang Rasulullah lakukan. Ia (rowi) berkata, ‘lalu ia (Ibnu Umar) meletakkan tangannya yang kanan di atas pahanya, dan memberikan isyarat dengan menggunakan telunjuk jarinya ke arah kiblat, dan melemparkan pandangan matanya kea rah jari telunjuknya tersebut atau serah dengannya, kemudian ia mengatakan :  begitulah aku pernah melihat apa yang dilakukan Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam [1]

 

  • Ihtisab di dalam Hadis

 

Dalam hadis di atas terdapat banyak faedah dan pelajaran yang dapat dipetik yang terkait dengan masalah amar ma’ruf nahi munkar, di antaranya yang terangkum dalam  poin berikut ini :

Pertama, berihtisab (amar ma’ruf nahi munkar) terhadap orang yang melakukan tindakan tidak berguna (main-main) di dalam sahalatnya dengan menggerak-gerakkan kerikil (batu berukuran kecil) atau yang lainnya.

Kedua, Seorang muhtasib berupaya untuk melakukan hal-hal yang akan mendorong untuk dapat khusyu’ ketika shalat.

& Penjelasan :

  • Sesunguhnya melakukan tindakan tidak berguna (bermain-main) ketika shalat dapat menafikkan adanya kekhusyu’an dan ketenangan ketika shalat. Baik dilakukan dalam bentuk menggerak-gerakkan kerikil ataupun yang lainnya. Oleh kerena itu, seorang muhtasib hendaknya mengingkari terhadap orang yang dilihatnya melakukan tindakan tidak berguna (bermain-main) di dalam shalatnya dengan menggerak-gerakkan kerikil dan yang lainnya, dan mengajarkan kepadanya petunjuk sunnah Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam masalah meletakkan kedua tangannya, seperti yang dilakukan oleh Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhainya- terhadap lelaki tersebut dalam hadis ini, di mana Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhainya-mengingkari perbuatan lelaki tersebut, Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhainya-juga mengajarkan kepadanya cara yang benar dalam masalah meletakkan keudua tangannya (kala duduk tasyahhud) dan tempat menjatuhkan pandangannya ketika itu.
  • Seorang muhtasib hendaknya melaksanakan shalatnya dengan khusyu’, dan menjauhkan diri dari segala hal yang akan mengurangi (pahala) shalatnya berupa tindakan-tindakan semisal menggerak-gerakkan kerikil (batu kecil) … dan hendaknya pula ia menjadi teladan bagi orang lain yang melaksanakan shalat dalam hal kekhusyu’an dan ketenangannya. Jika hati itu khusyu’ niscaya akan khusyu’ pula anggota badannya.

Wallahu a’lam

Penulis : Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Al-Ihtisab Fii Shahih Ibni Khuzaaemah, Abdul Wahhab bin Muhammad bin Fa-yi’ ‘Usairiy (hal.90)

 

[1] Diriwayatkan juga oleh Imam Muslim-dengang ringkas- 5/83, hadis no. 1311

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *