Mendatangi Tukang Sihir atau Dukun adalah Kesalahan Besar

Saudariku, muslimah…

Ketahuilah bahwa termasuk kesalahan besar adalah jika engkau mendatangi tukang sihir atau dukun untuk mengurai masalah yang tengah engkau hadapi. Baik yang terkait dirimu sendiri ataupun keluargamu ataupun orang lain yang tidak memiliki hubungan rahim denganmu.

Saudariku, muslimah…

Termasuk amalan yang membinasakan dan menghinakan adalah mendatangi dukun, tukang sihir, tukang ramal, ahli nujum (peramal dengan bintang), orang yang meramal di atas pasir, orang yang meramal dengan membaca telapak tangan, orang yang meramal sesuatu yang masih gaib, mengaku bisa menyingkap sesuatu yang tersembunyi, dan memberitahu sesuatu yang akan datang kecuali yang sudah disebutkan oleh dalil syar’i dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tidak ada yang mengetahui hal gaib selain Allah, dan tidak ada yang mengetahui apa yang akan datang di masa yang akan datang kecuali Dzat yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Mengetahui hal gaib adalah sifat Allah yang tidak seorang pun bersekutu dengan-Nya dalam masalah ini, baik seorang Nabi yang diutus maupun malaikat yang paling dekat kedudukannya dengan Allah. Barangsiapa yang mengaku mengetahui hal gaib, maka dia telah mengada-adakan kedustaan terhadap Allah. Barangsiapa yang membenarkan terhadap apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir kepada Allah dan mendustakan wahyu, serta memberikan kepada makhluk yang lemah sesuatu yang tidak berhak ia punyai, yaitu sifat Allah yang tidak sepantasnya dimiliki kecuali oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Allah subhanahu wata’ala berfirman,

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا

Padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir).” (Qs. Al-Baqarah : 102)

Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ  فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Barangsiapa mendatangi seorang dukun, kemudian membenarkan apa yang diucapkannya, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam (Shahih Sunan Abu Dawud, (II/739) (3304) dan Shahih Sunan at-Tirmidzi (I/44) (116), serta Shahih Sunan Ibni Majah (I/105) (323)

Dari sebagian istri Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam– diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barangsiapa mendatangi seorang tukang ramal, kemudian menanyakan tentang suatu hal, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam (Shahih Muslim (IV/1297) (2230)

Sihir dengan segala macam bentuknya, baik sihir ‘athaf (pelet) atau pun sihir sharf (membikin benci), kedua-duanya termasuk dosa yang paling besar dan bahaya yang paling dahsyat.

Dari Abu Hurairah-semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ ».

Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan. Ada yang bertanya, “apa saja itu, wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab : Syirik (menyekutukan) Allah, Sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang benar, memakan harta anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan perang, menuduh berbuata zina kepada wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman. (Shahih Muslim, I/88 (89)

Dari Abu Musa al-Asy’ari,-semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ ، وَلاَ مُؤْمِنٌ بِسِحْرٍ ، وَلاَ قَاطِعٌ

Tidak akan masuk Surga pecandu khamr, yang mempercayai sihir, dan yang memutuskan tali silaturrahim (Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya. Lihat As-Silsilatus Shahihah (II/2950)

Wallahu A’lam

Sumber :

Dinukil dari, “Mukhalafaat Nisaiyyah”, 100 Mukhalafah Taqa’u fiha al-Katsir Minan Nisa-i bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah”, karya : Abdul Lathif bin Hajis al-Ghamidi (ei, hal. 24-25)

Amar Abdullah bin Syakir

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *