Puasa enam hari dibulan syawal setelah puasa ramadhan hukumnya sunah yang dianjurkan dan tidaklah wajib, dan didalamnya terdapat keutamaan yang agung dan balasan yang besar, bagi siapa yang puasa syawal maka ditulis baginya puasa satu tahun penuh sebagaimana telah benar dari Rasulullah salallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abi Ayub radiyallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah salallahu’alaihi wa sallam bersabda:
من صام رمضان وأتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر ( رواه مسلم وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه)
Siapa saja yang puasa ramadhan kemudian diikuti puasa enam hari dibulan syawal maka seperti puasa satu tahun penuh”diriwayatkan Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah.
Dan sungguh Nabi salallahu’alaihi wa sallam telah menjelaskan dengan badanya:”siapa saja puasa enam hari dibulan syawal setelah ‘Idul Fitri maka ia telah menyempurnakan puasa satu tahun penuh (bagi siapa saja yang datang dengan membawa kebaikan puasa ramadhan maka baginya sepuluh kebaikan yang sama)”. Dalam riwayat yang lain: “Allah akan membalas kebaikan puasa ramadhan dengan sepuluh kebaikan yang sama maka satu bulan dibalas dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari dibulan syawal akan menyempurnakan puasa satu tahun penuh” diriwayatkan An Nasa’i dan Ibnu Majah dalam Shahih At Targib Wa At Tarhib 1/421 dan diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dengan lafadz:”Puasa ramadhan dibalas dengan sepuluh puasa yang sama dan puasa enam hari bulan syawal dibalas dengan dua bulan puasa maka sempurnalah puasa satu tahun penuh”.
.
Dan para ahli fikih dari madzhab Hanbilah dan Syafiiyah telah menjelaskan bahwasanya puasa enam hari dibulan syawal setelah puasa ramadhan akan menyempurnakan puasa yang wajib menjadi satu tahun penuh, dan sesungguhnya pahala yang berlipat secara umum dan pasti hanya diberikan ketika menjalankan puasa sunnah karena kebaikan puasa ramadhan hanya dibalas sepuluh kebaikan yang sama.
Kemudian diantara keutamaan-keutamaan yang penting dari puasa enam hari di bulan syawal adalah menutupi kekurangan yang terjadi pada puasa yang wajib di bulan ramadhan, ketika orang yang berpuasa mengalami kelalaian atau perbuatan dosa ketika berpuasa sehingga puasanya rusak maka pada hari kiamat akan diambil puasa sunnahnya untuk menutupi kekurangan puasa wajibnya, sebagaimana Rasulullah salallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya hal pertama kali yang diperhitungkan dari manusia pada Hari Kiamat dari amal-perbuatan mereka adalah shalat. Dia berkata: Berfirman Tuhan-kita yang Maha Tinggi lagi Maha Perkasa kepada para malaikat dan Dia tentu lebih tahu: “Lihatlah oleh kalian shalat hambaku. Apakah dia menyempurnakannya atau menguranginya.” Jika sempurna, maka ditulis sempurna baginya. Dan jika kurang sedikitpun, Dia berfirman: “Lihatlah oleh kalian, apakah hambaku mempunyai shalat sunat.” Jika ia mempunyai shalat sunat, Dia berfirman: “Sempurnakanlah bagi hamba-Ku shalat wajibnya dengan shalat sunatnya.” Kemudian amal-amal diperhitungkan berdasarkan perhitungan tadi (yakni kesempurnaan shalat)”. diriwayatkan Abu Dawud Allahu’alam
Dari Tamim ad-Dari, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan makna (seperti) ini, dia berkata: “Lalu zakat (diperhitungkan) seperti itu juga, kemudian amal-amal diperhitungkan berdasarkan perhitungan tadi.”