Sebenarnya kurang tepat jika hukum yang diulas hanya ditujukan kepada akhwat, karena sebenarnya hukum yang nanti akan diutarakan juga untuk kaum muslimah secara umum, namun mengapa penulis lebih memilih kata akhwat ketimbang muslimah, karena hal yang sudah menjadi rahasia umum, bahwa akhwat adalah julukan untuk muslimah yang sudah mengaji, sedikit banyaknya telah mengetahui dan paham hukum-hukum yang terkait dengan diri mereka sebagai wanita, sehingga mereka memilih untuk mengenakan hijab lebar bahkan sebagian menutupi wajah dengan cadar, demi mentaati anjuran agama, menjaga hati, dan membantu kaum adam untuk lebih menjaga pandangan dan interaksi dengan mereka.
Namun akhir-akhir ini, hakikat berhijab nan bercadar ini seperti dikesampingkan oleh sebagian akhwat, bahkan oleh yang terpelajar diantara mereka atau yang kita sebut dengan thalibah (mahasiswi kampus islam), mereka menepikan sifat malu yang mana ia adalah mahkota terindah mereka, sebagai ciri utama wanita baik-baik sejak jaman dahulu kala, sebut saja kedua anak Nabi Syu’aib yang malu-malu memanggil Nabi Musa padahal atas perintah bapak mereka dan ditempat umum , sebagaimana yang diabadikan kisahnya didalam Al Qur’an,
﴿وَلَمَّا وَرَدَ مَاء مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِّنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِن دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاء وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ * فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ * فَجَاءتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاء قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ﴾
Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu’aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu’aib berkata: “Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu”. (QS Al Qasas: 23-25)
Dan sebutlah Maryam ibunda ‘Isa ‘Alaihimassalaam yang spontan berlindung kepada Allah Ta’ala ketika didatangi orang asing,
قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيًّا
“ Maryam berkata: “Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Tuhan Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa”. (QS Maryam: 18)
Jadi jelaslah, bahwa seorang muslimah terlebih seorang akhwat seharusnya memahami batas-batas interaksi dengan lawan jenis, sebab hijab lebar nan cadar itu haruslah selaras dengan tingginya rasa malu dan ‘iffah.
Baiklah, untuk mengerucutkan pembahasan agar langsung ke inti dan lebih mudah untuk dipahami, penulis akan memaparkan pembahasan melalui point-point sebagai berikut:
(Ojek adalah sarana, Drivernya itu Pria!, Ojek Mobil lebih beresiko, Solusi)
Yang insyaallah akan dikupas tuntas pada tulisan berikutnya…
Penulis : Ustadz Muhammad hadrami
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Instagram @hisbahnet,
Chanel Youtube Hisbah Tv