Makna Ruqyah dan Sejarahnya

Pembaca yang budiman…

Salah satu metode dalam pengobatan adalah dengan “ terapi Rukyah “ . Merunut sejarahnya, ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang cukup tua di muka bumi ini. Dengan datangnya Islam, metode ini kemudian disesuaikan dengan nafas dan tata cara yang sesuai syariat.

Lalu, apa itu Ruqyah ?

Makna ruqyah secara terminology,  ibnu Atsir  mengatakan yaitu al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, Ibnul Atsir 3/254)

Secara terminologi, ruqyah terkadang disebut pula dengan ‘azimah. Al-Fairuz Abadi berkata: “Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terke-na berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.” (Lihat Al-Qamus Al-Muhith pada materi )

Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat, Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh mengatakan, Rukyah adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah untuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. ( Transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh yang berjudul Ar-Ruqa wa Ahkamuha, oleh Salim Al-Jaza`iri, hal. 4)

Kita katakan tadi di atas bahwa menurut sejarahnya, ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang cukup tua di muka bumi ini. Ruqyah telah ada di Masa Jahiliyah, sebelum datangnya Islam, bagaimanakah  keadaan dan bentuknya?  dan bagaimana pula setelah datangnya Islam?

Pengobatan ruqyah telah dikenal secara luas di tengah masyarakat jahiliyyah.
Ruqyah adalah salah satu cara peng-obatan yang mereka yakini dapat menyem-buhkan penyakit dan menjaga kesehatan. Kala itu, ruqyah digunakan untuk mengo-bati berbagai penyakit, seperti tersengat binatang berbisa, terkena sihir, kekuatan ‘ain (mata jahat), dan lainnya.

Namun yang disayangkan, ruqyah pada masa itu sering menjadi media untuk penyebarluasan berbagai kesyirikan di kalangan mereka. Pengobatan ruqyah yang dilakukan tak luput dari pelanggaran syariat. Di antaranya adalah pengakuan mengetahui perkara ghaib, menyekutukan Allah, menyandarkan diri kepada selain Allah, berlindung kepada jin, dll.

Lalu, bagaimana setelah Isalam datang?

Setelah Islam datang, seluruh ruqyah dilarang oleh Rasulullah kecuali yang tidak mengandung kesyirikan. Islam mengajarkan kaum muslimin untuk berhati-hati dalam menggunakan ruqyah. Sehingga mereka tidak terjatuh ke dalam pengobatan ruqyah yang mengandung bid’ah atau syirik.
‘Auf bin Malik –semoga Allah meridhainya- berkata: “Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu, kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?’ Beliau menjawab: ‘Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’.” (HR. Muslim no. 2200). Allahu a’lam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *