Bagi sebagian orang, alasan ini termasuk yang paling mudah diterima, karena secara makna ia tidak menolak kewajiban berhijab, tapi enggan memakainya karena merasa belum siap.
Akan tetapi, apakah alasan ini dapat diterima begitu saja? Tentu saja tidak.
Salah satu ciri khas umat islam adalah teguh setia memegang sunnah Nabi mereka, mematuhinya sesegera mungkin tanpa bertanya ini itu seperti kaum kaum terdahulu, yang mana mereka celaka karena membangkah, mengubah bahkan membunuhi nabi-nabi mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman:
Maka wajib bagi ummat islam tatkala mendengar perintah Allah dan Rasul-Nya untuk sami’na wa atha’na.
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS An Nur: 51)
Adapun menunda-nunda sebuah perkara apalagi itu sebuah kewajiban, yang mana dengan meninggalkannya berarti sama saja berdosa dan terus mengumpulkannya.
Sampai kapan engkau menunda untuk berhjab? Yang mana hijab itu sendiri adalah identitas keislamanmu, bukti kepatuhanmu kepada sang Pencipta, rasa malumu, dan kehormatanmu ditengah jaman yang mengeksplorasi dan mengkomersilkan wanita sebagai barang murahan?
Atau engkau berkeyakinan bahwa umur mu pasti akan panjang hingga memberi kesempatan untuk berhijab kelak?
Ajal, tiada yang mengetahui tanggal jatuhnya, Allah Ta’ala berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34)
Maka, segerakanlah taubat dan hijrahmu selagi ada waktu, sebelum datang hari dimana engkau menangis darah meminta untuk dikembalikan ke dunia demi satu amal saleh, Allah ta’ala berfirman:
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ
“Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. “ (QS Al Mukminun: 99-100).
Muhammad Hadhrami Achmadi